"Pelaku datang menggunakan mobil Grandmax lalu masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci samping rumah," kata Wahyudi.
Setelah berhasil masuk, kata dia, pelaku menyekap korban dengan cara mengikat tangan dan kaki menggunakan kabel tis.
"Bahkan anaknya juga ikut diikat dan mengancam menggunakan senjata tajam apabila berontak," katanya.
Usai melumpuhkan pemilik rumah, pelaku mengambil uang tunai Rp170 juta, cincin emas, tiga unit telepon genggam serta sejumlah barang dagangan.