Jadi Klaster Corona, 26 Kantor di Jakarta Ditutup, Ini Daftarnya

Rabu, 05 Agustus 2020 | 09:32 WIB
Jadi Klaster Corona, 26 Kantor di Jakarta Ditutup, Ini Daftarnya
Sebagai ilustrasi: Deretan gedung perkantoran dan apartemen terlihat dari kawasan Gambir, Jakarta, Selasa (23/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jumlah klaster Covid-19 perkantoran di DKI Jakarta terus bertambah. Hingga Rabu (5/8/2020), sudah ada 26 kantor yang terkonfirmasi memiliki pegawai atau karyawan yang terpapar virus corona.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Andri Yansah mengatakan, seluruh 26 kantor itu telah ditutup untuk sementara waktu. Tujuannya demi melakukan penelusuran orang yang melakukan kontak dengan pasien, serta melakukan sterilisasi di ruangan kantor.

"Iya 26 (kantor ditutup) karena Covid-19. Kalau yang covid, itu karena salah satu atau lebih karyawannya sudah terdeteksi positif Covid-19," ujar Andri saat dihubungi Suara.com, Rabu (5/8/2020).

Berdasarkan data yang diberikan Andri, 26 perusahaan itu berasal dari lima kota administrasi Jakarta. Selain itu perkantoran yang ditutup tidak hanya swasta, kantor milik pemerintah juga telah ditutup pihaknya.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Wali Kota Salatiga Minta Warganya Kurangi Makan Nasi

Jumlah kantor klaster corona paling banyak berada di Jakarta Pusat dengan total tujuh kantor. Lalu kedua terbanyak ada di kawasan Jakarta Selatan dengan enam klaster.

Sama dengan di Selatan, Jakarta Timur juga memiliki total 6 klaster corona perkantoran. Lalu keempat ada Jakarta Utara yang memiliki 5 kantor dan terakhir paling sedikit ada di Jakarta Barat dengan total 2 kantor.

Kendati demikian, Andri enggan membeberkan jumlah pegawai yang positif di setiap perkantoran. Namun sath klaster biasanga memiliki jumlah pasien lebih dari satu orang.

"Kalau karyawannya itu beragam. Pokoknya lebih dari satu lah dalam satu perusahaan," ujarnya.

Kali ini, pihaknya juga memasukan data klaster corona dari kantor pemerintahan. Andri mengakui secara tugas seharusnya dia hanya mrngawasi kantor swasta.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem: Tidak Ada yang Mau Pembelajaran Jarak Jauh

Namun ternyata, kata Andri, masih ada beberapa kantor pemerintahan yang melapor kepadanya. Akhirnya ia melakukan pendataan dan menutup sementara kantor Pemerintah itu.

"Begitu kita lihat ok (terkonfirmasi ada kasus positif), baru kita bikinkan berita acara untuk penutupan sementara. Seperti itu," ujarnya lagi.

Data dari Andri ini berbeda dengan yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) sebelumnya ada 90 lebih klaster. Sebab, jelas Andri, Dinkes memang memiliki seluruh pegawai yang positif, namun pihak Disnakertransgi harus melakukan inspeksi dulu dari data milik Dinkes sebelum ia menyatakan sebagai klaster perkantoran.

"Jadi hasil dari dinkes kita langsung kroscek. jadi kayak model koordinasi saja. Jadi dinkes melakukan, kita langsung. Itu kita maksudnya utamakan yang swasta dulu," katanya menambahkan.

Berikut daftar klaster perkantoran yang sudah dikonfirmasi Disnakertransgi DKI:

Jakarta Pusat

  1. PT. INDOSAT
  2. WISMA BSG ABDUL MUIS (Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut)
  3. KIMIA FARMA
  4. BRI KCU TANAH ABANG
  5. PT. LINK TONE INDONESIA (GEDUNG I NEWS/ OKE ZONE)
  6. PT. MEINDO ELANG INDAH
  7. PUSAT PENGELOLAAN KOMPLEK KEMAYORAN (PPKK) KEMNETERIAN SEKRETARIAT NEGARA

Jakarta Barat

  1. KANTIN WALIKOTA JAKARTA BARAT
  2. PTSP JAKARTA BARAT

Jakarta Utara

  1. BCA MULTIFINANCE
  2. POLRES JAKARTA UTARA
  3. KECAMATAN KOJA
  4. PT. DUNIA EXPEDISI TRANSINDO
  5. PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR

Jakarta Timur

  1. PT. YAMAHA
  2. PT. PUNINAR
  3. TIP TOP
  4. PT. MITSUBISHI KRAMA YUDHA MOTOR
  5. PT. PP KONSTRUKSI
  6. BPKP

Jakarta Selatan

  1. BNI LIFE SMESCO
  2. PT. BCA SCBD
  3. KEB Hana Bank
  4. PT. DAEYONG COMUNICATION INDONESIA
  5. PT. KRONUS INDONESIA
  6. PT. ASIAPAY TECHNOLOGY INDONESIA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI