Suara.com - Jumlah klaster Covid-19 perkantoran di DKI Jakarta terus bertambah. Hingga Rabu (5/8/2020), sudah ada 26 kantor yang terkonfirmasi memiliki pegawai atau karyawan yang terpapar virus corona.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Andri Yansah mengatakan, seluruh 26 kantor itu telah ditutup untuk sementara waktu. Tujuannya demi melakukan penelusuran orang yang melakukan kontak dengan pasien, serta melakukan sterilisasi di ruangan kantor.
"Iya 26 (kantor ditutup) karena Covid-19. Kalau yang covid, itu karena salah satu atau lebih karyawannya sudah terdeteksi positif Covid-19," ujar Andri saat dihubungi Suara.com, Rabu (5/8/2020).
Berdasarkan data yang diberikan Andri, 26 perusahaan itu berasal dari lima kota administrasi Jakarta. Selain itu perkantoran yang ditutup tidak hanya swasta, kantor milik pemerintah juga telah ditutup pihaknya.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Wali Kota Salatiga Minta Warganya Kurangi Makan Nasi
Jumlah kantor klaster corona paling banyak berada di Jakarta Pusat dengan total tujuh kantor. Lalu kedua terbanyak ada di kawasan Jakarta Selatan dengan enam klaster.
Sama dengan di Selatan, Jakarta Timur juga memiliki total 6 klaster corona perkantoran. Lalu keempat ada Jakarta Utara yang memiliki 5 kantor dan terakhir paling sedikit ada di Jakarta Barat dengan total 2 kantor.
Kendati demikian, Andri enggan membeberkan jumlah pegawai yang positif di setiap perkantoran. Namun sath klaster biasanga memiliki jumlah pasien lebih dari satu orang.
"Kalau karyawannya itu beragam. Pokoknya lebih dari satu lah dalam satu perusahaan," ujarnya.
Kali ini, pihaknya juga memasukan data klaster corona dari kantor pemerintahan. Andri mengakui secara tugas seharusnya dia hanya mrngawasi kantor swasta.
Baca Juga: Mendikbud Nadiem: Tidak Ada yang Mau Pembelajaran Jarak Jauh
Namun ternyata, kata Andri, masih ada beberapa kantor pemerintahan yang melapor kepadanya. Akhirnya ia melakukan pendataan dan menutup sementara kantor Pemerintah itu.