Setidaknya sepanjang 2019 hingga awal 2020, Sarinah menyebutkan telah terjadi 14 kasus keguguran dan enam kasus buruh PT AFI yang hamil bayinya meninggal dunia saat dilahirkan.
Setelah empat bulan berlalu, upaya bipartit hingga tripartit telah ditempuh namun tak juga menemukan titik terang, para buruh yang unjuk rasa justru di PHK.
Para buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPP PKB, Kedutaan Besar Singapuran dan Kementerian pekerjaan pada Minggu (5/7/2020).
Para buruh menuntut PT AFI yang notabenenya ialah sebuah perusahaan modal asing yang pemegang sahamnya asal Singapura memenuhi tuntutan mereka. Mereka juga menuntut pertanggungjawaban PKB yang telah empat periode sejak 2005 mendapatkan jatah kursi Menteri Ketenagakerjaan.