Suara.com - Sekitar setengah juta hektare lahan mangrove atau hutan bakau yang ada di Indonesia rusak. Jumlah kerusakan tersebut mencapai sekira 18 persen dari total 3 juta hektare hutan bakau yang ada saat ini.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KSDAE-KLHK) Wiratno menyebut banyak faktor yang menjadi penyebab kerusakan hutan bakau tersebut.
"Penyebab kerusakan hutan mangrove bermacam-macam, ada yang dijadikan tambak udang, penebangan liar, hingga dijadikan perkebunan sawit," kata Wiratno seperti dilansir Antara di Aceh Besar, Provinsi Aceh, Selasa (4/8/2020).
Kerusakan tersebut cukup memprihatinkan karena mangrove kaya akan fungsi dalam ekosistem. Mantan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Leuser itu mengemukakan, hutan mangrove memiliki fungsi penting dalam pencegahan abrasi dan penetralisir air laut pun juga peredam tsunami.
Baca Juga: Tutup Sejak Maret, Hutan Mangrove Kadilangu Tetap Dibenahi
Di samping itu, ekosistem hutan bakau memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat, seperti adanya udang, ikan, kepiting, dan lainnya yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
"Kami juga melakukan restorasi atau pemulihan hutan mangrove mencapai 1.000 hektare setiap tahunnya. Namun, butuh peran serta masyarakat ikut terlibat dalam pemulihan hutan mangrove tersebut," kata Wiratno.
Oleh karena itu, KLHK terus mendorong masyarakat, terutama yang berada di pesisir membuat dan mengembangkan hutan-hutan mangrove yang berkelanjutan.
"Kalau hutan mangrove rusak, yang rugi masyarakat. Karena itu, kami terus mengedukasi masyarakat akan pentingnya keberadaan hutan mangrove," katanya.
Kunjungan Wiratno di Aceh Besar sendiri merupakan bagian dari kampanye penanaman tanaman bakau dalam rangka peringatan Hari Mangrove se-Dunia 2020 di Lamduron, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. (Antara)
Baca Juga: Kapolri, Panglima TNI dan Menteri KKP Tanam 20 Ribu Mangrove di Banten