KPK Bantu Kejari Cilacap Tangkap Pencuri Uang Negara Capai Rp 4,3 Miliar

Selasa, 04 Agustus 2020 | 21:39 WIB
KPK Bantu Kejari Cilacap Tangkap Pencuri Uang Negara Capai Rp 4,3 Miliar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1/2020). [Antara/Benardy Ferdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu penangkapan buronan Kejaksaan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, yakni Paulus Andriyanto (PA) di sebuah kontrakan Sleman, Yogyakarta, pada Selasa (4/8/2020) siang.

"KPK bersama dengan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Cilacap dan Kejaksaan Negeri Sleman telah melakukan penangkapan terhadap DPO Kejari Cilacap tersangka PA (Paulus Andriyanto) bertempat di sebuah kontrakan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).

Paulus merupakan buronan dalam kasus tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penggunaan dan pertanggungjawaban Anggaran atau Dana Jasa Pelabuhan di lingkungan PT. Pertamina RU-IV Cilacap Fungsi Marine.

Paulus ditetapkan DPO Kejari Cilacap sejak September tahun 2018.

Baca Juga: Dewas KPK Terima Ratusan Permintaan Izin Penindakan

Di mana KPK mulai mendapatkan fasilitasi pencarian DPO Paulus dimulai sejak diterimanya permintaan oleh pihak Kejari Cilacap kepada KPK pada bulan November 2019.

"Saat tim lapangan KPK mendapatkan informasi mengenai keberadaan DPO, maka Tim KPK bersama tim Kejari Sleman bergerak cepat melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka PA (Paulus Andriyanto) di wilayah hukum Kabupaten Sleman," ujar Ali

Kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan Paulus mencapai miliaran rupiah.

"Indikasi kerugian keuangan negara sekitar Rp 4.368.986.104,00," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).

Ali menuturkan KPK akan terus bersinergi bersama instansi penegak hukum dalam upaya melakukan penangkapan buronan pencuri uang negara.

Baca Juga: Dewas KPK Janji Segera Rampungkan Kasus Helikopter Mewah Firli Bahuri

"KPK akan terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Aparat Penegak hukum lain dalam upaya penuntasan perkara tindak pidana korupsi," tutup Ali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI