Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi menerapkan aturan ganjil-genap (gage) kendaraan roda empat. Sejak diterapkan pada hari pertama kemarin, Senin (3/8/2020), volume lalu lintas diklaim menurun.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, volume lalu lintas di pos pemantauan 25 ruas jalan yang menerapkan gage menurun hanya dua persen.
"Volume lalin terjadi penurunan sekitar dua persen di titik pemantauan," ujar Syafrin saat dihubungi Suara.com, Selasa (4/8/2020).
Dengan penurunan volume kendaraan itu, ia menganggap lalu lintas di ruas jalan gage lebih lancar. Sebab tak ada penumpukan jalan di persimpangan yang membuat kemacetan.
Baca Juga: Penerapan Ganjil-Genap Berpotensi Meningkatkan Kasus Positif Covid-19
"Dari aspek lalin memang ramai lancar dan tidak terjadi penumpukan berarti di persimpangan atau ruas jalan. Artinya lalin lancar," tuturnya.
Kendati demikian, ia mengatakan ada peningkatan pada jumlah pengguna bus TransJakarta sejumlah dua persen. Namun untuk Mass Rapid Transit (MRT), jumlahnya malah menurun sampai delapan persen.
"Kemudian angkutan umum secara rata-rata naik dua persen tetap dari proporsinya itu TransJakarta naik 2 persen. MRT turun delapan persen," katanya.
Syafrin menyebut penerapan gage di tengah pandemi bukan bertujuan untuk mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum, melainkan agar masyarakat tak bepergian kecuali karena hal penting.
Karena itu, ia berharap agar menaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar kegiatan di luar rumah berkurang. Dengan demikian maka wabah Covid-19 bisa dikendailkan.
Baca Juga: PDIP Minta Anies Tiru Wali Kota Perempuan yang Turun Langsung Tangani Covid
"Kalau sebelum pandemi tujuanya untuk memindahkan pergerakan warga dari kendaraan pribadi ke angkuta umum, tapi justru saat pandemi ini tujuanya adalah sebagai instrumen pembatasan pergerakan orang," pungkasnya.