Suara.com - Mahalnya tagihan pembayaran listrik yang ditetapkan pihak pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat warga yang tidak mampu harus gelap-gelapan.
Seperti yang dialami Dadang (27). Ia harus rela gelap-gelapan saat ingin mengevakuasi ayahnya, Muh. Tahir (60) ke atas ranjang yang kala itu sedang sakit.
"Pernah orang tua di sini sakit, cuma kurang bayar Rp 100 ribu bayar, listriknya disegel. Padahal orang tua yang sakit belum sampai di ranjang. Dia (pengelola) bilang, 'Kau bayar dulu baru dikasih menyala (listrik)'," kata Dadang saat ditemui di Rusunawa, Makassar, Selasa (4/8/2020).
Selain penyegelan listrik, kata Dadang, masalah lain juga kerap terjadi di Rusunawa. Seperti pengusiran secara paksa lantaran terlambat membayar sewa rumah.
Baca Juga: Anehnya Rusunawa Lette Makassar, Meteran Listrik Rusak Tapi Ada Tagihannya
"Banyak yang dikasih turun (kasih pindah) gara-gara menunggak. Ada puluhan," terang dia.
Senada dengan Dadang, warga Rusunawa lain, F (45) menambahkan, untuk pembayaran sewa kamar di Rusunawa bermacam-macam. Mulai dari Rp 75 ribu hingga Rp 150 ribu per bulan.
"Yang tidak bisa dia (pengelola) permainkan itu harga sewa rumah karena sudah ketentuan dari dinas. Lantai 1 Rp 150 ribu, lantai 2 Rp 125 ribu, lantai 3 Rp 100 ribu lantai 4 Rp 75 ribu per bulan," paparnya.
F mengaku masalah yang paling banyak dikeluhkan penghuni Rusunawa tersebut ialah tagihan pembayaran listrik dan air yang dinilai tidak masuk akal.
Apalagi, warga yang tinggal di Rusunawa dari golongan menengah ke bawah.
Baca Juga: Atasi Tagihan Listrik yang Membengkak dengan Cari Tahu Penyebabnya
"Tidak masuk akal masa listrik saja Rp 500 ribu, airnya sampai Rp 300 ribu per bulan. Kalau tidak mampu membayar mereka disegel lampunya. 3 bulan tidak membayar, airnya yang disegel. Dilepas pipanya," kata dia.
"Air di sini dijatah, pagi itu 2 sampai 3 jam. Setelah itu nanti sore baru dikasih mengalir lagi. Jadi angka dari mana itu?" F menambahkan.
Selain itu, masalah lain lagi dikenal dengan istilah biaya balik nama. F menjelaskan biaya balik nama merupakan kamar yang sudah lama tidak ditempati, dan kuncinya diserahkan kepada pihak pengelola Rusunawa.
Pengelola kemudian melakukan kegiatan seperti arisan untuk mencari warga di sekitar pemukiman Rusunawa yang tidak memiliki tempat tinggal.
"Kalau si A namanya naik, si A ini harus membayar kepada pengelola, katanya biaya tunggakan. Bermacam-macam ada Rp 3,5 juta, Rp 4,5 juta bahkan ada Rp 5 juta," katanya.
"Kita sudah konfirmasi ke Kadis, dan Kadis berucap tidak tahu tentang itu dan uang-uangnya ke mana," sambung F.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Kota Makassar, Haeruddin Tamrin menerangkan, atas kejanggalan itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar Fatur Rahim untuk mengganti struktur pengelola rusuwa sebelumnya.
Ia pun mengaku pihaknya sementara berkoordinasi dengan jajaran Inspektorat Kota Makassar untuk menginvestagasi dugaan pungli yang dilakukan pengelola sebelumnya yang diadulan warga Rusunawa.
Ia pun menyatakan pihaknya sementara berkoordinasi dengan jajaran Inspektorat Kota Makassar untuk menginvestigasi dugaan pungli yang dilakukan pengelola sebelumnya yang diadukan warga Rusunawa.
"Kami sudah lakukan itu (pergantiannya). Semua pengelolanya kita non-aktifkan, kita ganti. Dan investigasinya pasti akan berjalan, kita tunggu hasilnya dari inspektorat bagaimana nanti," kata Haeruddin Tamrin.
Kontributor : Muhammad Aidil