"Air di sini dijatah, pagi itu 2 sampai 3 jam. Setelah itu nanti sore baru dikasih mengalir lagi. Jadi angka dari mana itu?" F menambahkan.
Selain itu, masalah lain lagi dikenal dengan istilah biaya balik nama. F menjelaskan biaya balik nama merupakan kamar yang sudah lama tidak ditempati, dan kuncinya diserahkan kepada pihak pengelola Rusunawa.
Pengelola kemudian melakukan kegiatan seperti arisan untuk mencari warga di sekitar pemukiman Rusunawa yang tidak memiliki tempat tinggal.
"Kalau si A namanya naik, si A ini harus membayar kepada pengelola, katanya biaya tunggakan. Bermacam-macam ada Rp 3,5 juta, Rp 4,5 juta bahkan ada Rp 5 juta," katanya.
Baca Juga: Anehnya Rusunawa Lette Makassar, Meteran Listrik Rusak Tapi Ada Tagihannya
"Kita sudah konfirmasi ke Kadis, dan Kadis berucap tidak tahu tentang itu dan uang-uangnya ke mana," sambung F.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Kota Makassar, Haeruddin Tamrin menerangkan, atas kejanggalan itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar Fatur Rahim untuk mengganti struktur pengelola rusuwa sebelumnya.
Ia pun mengaku pihaknya sementara berkoordinasi dengan jajaran Inspektorat Kota Makassar untuk menginvestagasi dugaan pungli yang dilakukan pengelola sebelumnya yang diadulan warga Rusunawa.
Ia pun menyatakan pihaknya sementara berkoordinasi dengan jajaran Inspektorat Kota Makassar untuk menginvestigasi dugaan pungli yang dilakukan pengelola sebelumnya yang diadukan warga Rusunawa.
"Kami sudah lakukan itu (pergantiannya). Semua pengelolanya kita non-aktifkan, kita ganti. Dan investigasinya pasti akan berjalan, kita tunggu hasilnya dari inspektorat bagaimana nanti," kata Haeruddin Tamrin.
Baca Juga: Atasi Tagihan Listrik yang Membengkak dengan Cari Tahu Penyebabnya
Kontributor : Muhammad Aidil