Suara.com - Pemerintah India bersiap untuk membangun kuil Hindu di atas tanah bekas Masjid yang telah berdiri sejak abad ke-16 di negara bagian Uttar Pradesh.
Menyadur Japan Times, Selasa (4/8/2020), peletakan batu pertama akan dilakukan pada Rabu (5/8/2020) setelah mendapat restu dari Mahkamah Agung India November tahun lalu.
Orang Hindu percaya bahwa dewa mereka, Ram, lahir di lokasi itu dan mengklaim bahwa Kaisar Muslim Babur membangun sebuah masjid di atas sebuah kuil di sana.
Masjid Babri yang berdiri pada abad ke-16 dihancurkan oleh umat Hindu garis keras pada Desember 1992. Hal itu sempat memicu bentrokan besar antara umat Hindu dan Muslim yang menewaskan sekitar 2.000 orang.
Baca Juga: Positif Corona, Mendagri India Dilarikan ke Rumah Sakit
Putusan Mahkamah Agung kini membuka jalan bagi pembangunan sebuah kuil Hindu di tempat masjid tersebut.
Pengadilan juga memerintahkan umat Islam mendapat jatah 5 hektar tanah di lokasi terdekat untuk membuat masjid baru.
Meski demikian, alokasi dana untuk membuat masjid baru naytanya belum dipersiapkan pemerintah. Hal itu membuat sebagian umat Muslim di India marah.
Zafaryab Jilani, yang mewakili Dewan Hukum Personal Muslim Seluruh India, menyebut pihaknya tidak puas dengan putusan Mahkamah Agung.
Meski demikian, mereka tetap menghormati keputusan yang ada dan menegaskan tidak akan memprotes pembangunan kuil Hindu.
Baca Juga: 86 Orang Tewas karena Miras Ilegal, Polisi India Tangkap 6 Tersangka
Saeed Naqvi, seorang analis politik, mengatakan ia tidak mengharapkan adanya masalah antara umat Hindu dan Muslim terkait masalah ini.