Dewas KPK Janji Segera Rampungkan Kasus Helikopter Mewah Firli Bahuri

Selasa, 04 Agustus 2020 | 17:07 WIB
Dewas KPK Janji Segera Rampungkan Kasus Helikopter Mewah Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, Sabtu (20-6-2020). ANTARA/HO-MAKI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji segera merampungkan pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK, Firli Bahuri yang bepergian menggunakan helikopter mewah.

"Dalam waktu dekat akan selesai, jadi bersabar. Memang banyak yang bertanya apakah sudah rampung? hasilnya belum bisa saya bilang," kata Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hotorangan Panggabean di Gedung KPK lama Kav. C1, Jl. H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2020).

Tumpak menuturkan, saat ini Dewas KPK masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak. Mulai dari meminta keterangan Firli sebagai terlapor maupun masyarakat sebagai pelapor, dalam hal ini Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

"Temasuk penyedia jasa helikopter. Saat ini sudah dikumpulkan itu (keterangan)," ujarnya.

Baca Juga: Ketua KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan

Setelah meminta keterangan dari para pihak terkait, Dewas KPK kemudian menganalisa bukti-bukti dari saksi. Dari hasil analisa itu kemudian menjadi pintu masuk menuju sidang etik terhadap Firli.

"Tinggal Dewas akan melakukan pemeriksaan pendahuluan tentang itu, dan apabila nanti dalam pemeriksaan pendahuluan ada pelanggaran etik maka akan kami sidang," tegasnya.

Tumpak berjanji bila sudah masuk ke tahap sidang etik, Dewas akan menyampaikan langsung hasilnya kepada publik.

"Percaya saja, kami akan tetap menyampaikan itu kalau sudah selesai persidangannya," pungkas Tumpak.

Diberitakan sebelumnya, Firli diduga mendapat fasilitas mewah berupa penggunaan helikopter dari Kota Palembang ke Kabupaten Baturaja, Sumatera Selatan pada Sabtu (20/6/2020). Helikopter yang ditumpangi Firli diketahui milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO.

Baca Juga: Dewas KPK Sibuk, Kasus Helikopter Mewah Firli Bahuri Belum Rampung

Saat melaporkan Firli ke Dewas KPK, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman melampirkan bukti berupa sejumlah foto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI