4 Fakta Wanita Bakar Bendera Merah Putih, Mau Bangun Kerajaan

Selasa, 04 Agustus 2020 | 16:08 WIB
4 Fakta Wanita Bakar Bendera Merah Putih, Mau Bangun Kerajaan
Wanita berinisial MA yang ditangkap polisi lantaran membakar bendera Merah Putih. (istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wanita berinisial MA (33) nekat membakar bendera merah putih. Aksi membakar bendera tersebut terekam dalam video hingga viral di media sosial.

Dari hasil penyelidikan, MA diduga sengaja merekam saat membakar bendera Merah Putih dan mengunggah video itu melalui akun pribadinya. Kepolisian Resor Lampung Utara langsung mengamankan MA.

MA mengaku bendera tersebut dibakar dengan alasan untuk menstabilkan tatanan NKRI. Ia juga menyebut Indonesia tidak masuk dalam daftar PBB sehingga bendera merah putih harus dibakar untuk digantikan dengan Kerajaan Mataram.

Selain fakta-fakta di atas, berikut Suara.com merangkum deretan fakta pembakaran bendera merah putih, Selasa (4/8/2020).

Baca Juga: Tak Sesuai Ekspektasi, Warganet Ini Beli Barang Online Berukuran Ajaib

1. Heboh Wanita Bakar Bendara Merah Putih, Ngaku Diperintah Pimpinan PBB

Ilustrasi--pekerja menyelesaikan pembuatan pernak-pernik Bendera Republik Indonesia di Pasar Senen, Jakarta, Minggu (26/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Ilustrasi--pekerja menyelesaikan pembuatan pernak-pernik Bendera Republik Indonesia di Pasar Senen, Jakarta, Minggu (26/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Polisi meringkus seorang wanita berinisial MA (33) lantaran diduga menjadi pelaku perusakan bendera Merah Putih.

Penangkapan itu dilakukan setelah beredar video pembakaran bendera Merah Putih yang kemudian viral di media sosial. Dalam video viral berdurasi 30 detik itu tampak bendera dibakar dengan sengaja dengan api yang menyala di lampu.

Baca selengkapnya

2. Bakar Bendera Merah Putih, Wanita di Lampung Dibawa ke RS Jiwa

Baca Juga: Terima Belanjaan Pacarnya, Pria Ini Mendadak Crossdressing Jadi Cewek

Wanita berinisial MA yang ditangkap polisi lantaran membakar bendera Merah Putih. (istimewa).
Wanita berinisial MA yang ditangkap polisi lantaran membakar bendera Merah Putih. (istimewa).

Polres Lampung Utara meringkus seorang wanita berinisial MA (33) lantaran aksi nekatnya membakar bendera Merah Putih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI