Suara.com - Wanita berinisial MA (33) nekat membakar bendera merah putih. Aksi membakar bendera tersebut terekam dalam video hingga viral di media sosial.
Dari hasil penyelidikan, MA diduga sengaja merekam saat membakar bendera Merah Putih dan mengunggah video itu melalui akun pribadinya. Kepolisian Resor Lampung Utara langsung mengamankan MA.
MA mengaku bendera tersebut dibakar dengan alasan untuk menstabilkan tatanan NKRI. Ia juga menyebut Indonesia tidak masuk dalam daftar PBB sehingga bendera merah putih harus dibakar untuk digantikan dengan Kerajaan Mataram.
Selain fakta-fakta di atas, berikut Suara.com merangkum deretan fakta pembakaran bendera merah putih, Selasa (4/8/2020).
Baca Juga: Tak Sesuai Ekspektasi, Warganet Ini Beli Barang Online Berukuran Ajaib
1. Heboh Wanita Bakar Bendara Merah Putih, Ngaku Diperintah Pimpinan PBB
Polisi meringkus seorang wanita berinisial MA (33) lantaran diduga menjadi pelaku perusakan bendera Merah Putih.
Penangkapan itu dilakukan setelah beredar video pembakaran bendera Merah Putih yang kemudian viral di media sosial. Dalam video viral berdurasi 30 detik itu tampak bendera dibakar dengan sengaja dengan api yang menyala di lampu.
2. Bakar Bendera Merah Putih, Wanita di Lampung Dibawa ke RS Jiwa
Baca Juga: Terima Belanjaan Pacarnya, Pria Ini Mendadak Crossdressing Jadi Cewek
Polres Lampung Utara meringkus seorang wanita berinisial MA (33) lantaran aksi nekatnya membakar bendera Merah Putih.