Suara.com - Sebanyak 250 pekerja perusahaan tambang PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang beroperasi di Kawasan Halmahera Utara, Maluku Utara (Malut) dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona atau Covid-19.
Namun, data perkembangan kasus pekerja positif Covid-19 yang dimiliki tim gugus tugas internal perusahaan berbeda dengan yang ditemukan tim gugus tugas Provinsi Malut.
Pegiat hukum dan demokrasi dari Perkumpulan Demokrasi Konstitusional (Pandecta) Malut Hendra Kasim mengungkapkan, data tim gugus tugas provinsi menyebut belum ada satu pekerja PT NHM yang terinfeksi Covid-19 dinyatakan sembuh. Akan tetapi, data itu justru berbeda dengan apa yang disampaikan oleh tim gugus tugas perusahaan.
"Tim gugus internal telah menyatakan bahwa mereka semua yang lebih dari 250 orang itu sudah sembuh kecuali tiga orang," ungkap Hendra dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (4/8/2020).
Baca Juga: 250 Pekerja Positif Corona, Perusahaan Tambang di Malut Tetap Beroperasi
Perbedaan data yang dimiliki antara tim gugus tugas provinsi dengan gugus tugas internal perusahaan, membuat Hendra menilai ada keistimewaan dari perusahaan tambang dalam penanganan Covid-19.
Pasalnya, meski jumlah pekerja yang terinfeksi positif Covid-19 mencapai angka ratusan orang, PT NHM tetap beroperasi.
"Seolah-olah bisa melawan kebijakan pemrintah atau mengenyampingkan kebutuhan masyarakat kita untuk melawan pandemi Covid-19 ini," ujarnya.
Pihak Pandecta Maluku Utara sempat mengadvokasi dan meminta kepada pemerintah daerah untuk menghentikan operasi perusahaan tambang tersebut karena adanya penularan Covid-19. Akan tetapi permintaannya tersebut tidak diindahkan.
"Bahkan hari ini mereka hanya mengkarantina para pekerja yang katanya terkonfirmasi konfirmasi tapi aktivitas perusahaannya tetap terus dillanjutkan," katanya.
Baca Juga: Sejumlah Perusahaan Tambang Tak Bayar Pajak Puluhan Triliun ke Negara