Sekap Pemilik Rumah, Perampok Bawa Kabur Uang Ratusan Juta Rupiah di Jaktim

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 04 Agustus 2020 | 15:06 WIB
Sekap Pemilik Rumah, Perampok Bawa Kabur Uang Ratusan Juta Rupiah di Jaktim
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komplotan perampok menyekap pemilik rumah di Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (4/8/2020). Setela itu, mereka menasak uang tunai Rp 170 juta berikut perhiasan berharga dari rumah korban.

"Korban disekap di dalam rumah saat peristiwa itu terjadi," kata Kanit Reskrim Polsek Ciracas Iptu Wahyudi di Jakarta.

Perampokan dengan kekerasan itu dilaporkan terjadi pukul 03.30 WIB di Jalan Pule Nomor 14 RT 008/RW 04, Rambutan.

Korban sekaligus pemilik rumah atas nama Haryati mengatakan pelaku perampokan berjumlah lima orang.

Baca Juga: Pedagang Hewan Kurban di Bekasi Ditodong Pisau, 8 Kambing Digondol Perampok

"Pelaku datang menggunakan mobil Grandmax lalu masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci samping rumah," kata Wahyudi.

Setelah berhasil masuk, kata dia, pelaku menyekap korban dengan cara mengikat tangan dan kaki menggunakan kabel tis.

"Bahkan anaknya juga ikut diikat dan mengancam menggunakan senjata tajam apabila berontak," katanya.

Usai melumpuhkan pemilik rumah, pelaku mengambil uang tunai Rp170 juta, cincin emas, tiga unit telepon genggam serta sejumlah barang dagangan.
"Selanjutnya pelaku kabur," katanya.

Polisi telah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti dalam rangka menangkap komplotan tersebut. "Barang bukti kabel tis kita temukan di TKP," katanya. (Antara)

Baca Juga: Kawanan Perampok Gasak 8 Kambing Kurban, Pedagang Dicekik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI