Suara.com - Seorang pegawai toko roti Birds Bakery dipecat karena menerima pembayaran dengan uang tunai. Menyadur Derby Telegraph pada Selasa (04/08/2020), ia dipecat setelah 44 tahun bekerja di toko roti tersebut.
Megan Metcalfe dianggap melakukan pelanggaran berat setelah dirinya menerima uang tunai dari pelanggan lansia yang tak memiliki kartu debit.
Toko roti Birds Bakery memang tengah beradaptasi untuk pencegahan Covid-19. Pihaknya hanya bisa melayani transaksi dengan kartu debit sejak masa pandemi.
Transaksi dengan uang tunai dianggap berbahaya karena berpeluang menularkan banyak penyakit, termasuk virus corona.
Baca Juga: Video Tausiah: Hukum Berzakat dengan Kartu Debit
Birds Bakery mengatakan pihaknya dengan berat hati harus memecat Megan Metcalfe karena ia menerima uang tunai dari pelanggan dan melanjutkan transaksi dengan kartu debit miliknya.
"Saya menyadari apa yang saya lakukan adalah bertentangan dengan kebijakan perusahaan. Tapi mereka sudah mengambil barang-barang itu dan sudah sampai ke toko hingga siap untuk membelinya," ujarnya pada Nottinghamshire Live.
"Tidak mungkin aku mengatakan pada mereka bahwa mereka tidak bisa membelinya karena tidak punya kartu debit. Mereka juga sudah menangani stok sehingga harus dibuang atau dibersihkan."
Ms Metcalfe mengatakan mengatasi transaksi dengan nilai sekitar £ 180 atau setara Rp 3,5 juta di cabang Radcliffe-on-Trent tempatnya bekerja.
Ia sempat diskors dari pekerjaannya selama seminggu dengan gaji penuh pada 19 Juni dan menghadapi sidang disipliner seminggu sebelum diberhentikan perusahaan.
Baca Juga: Untung Rugi Adanya Kartu Debit GPN
"Saya hanya berusaha melakukan hal yang benar. Saya benar-benar kesal dengan hal itu," tambahnya.