Suara.com - Aturan ganjil genap (gage) kendaraan kembali diterapkan di DKI Jakarta mulai Senin (3/7/2020). Tercatat di hari pertama penerapan, 369 kendaraan roda empat kedapatan melanggar dan diberikan teguran terkait aturan tersebut.
"Masih (banyak kendaraan roda empat yang melanggar). Hari pertama ada 369 pelanggaran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).
Kendati begitu, Sambodo mengatakan, hingga Rabu (5/8/2020) esok, pihaknya masih akan melakukan sosialisasi dengan cara membagi-bagikan brosur. Penindakan berupa sanksi baru akan berlaku pada Kamis (6/8).
"Hari ini kalau ada yang lewat masih kita berikan teguran," katanya.
Baca Juga: Ganjil-Genap Diprediksi Tingkatkan Kasus Covid-19, Ini Kata Pemprov DKI
Lebih lanjut, para pengendara kekinian masih banyak yang belum mengetahui bahwa penerapan ganjil genap kembali diberlakukan di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta.
"Dari beberapa yang ditegur paham sih bahwa mereka memang salah, tapi ada beberapa juga yang belum tahu juga bahwa ganjil genap sudah berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, aturan ganjil genap atau gage kendaraan kembali diterapkan mulai Senin (3/7/2020). Namun selama tiga hari pertama, penerapan aturan ini hanya dalam bentuk sosialisasi.
Kelapa Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan selama tiga hari itu, pihaknya tidak akan melakukan penilangan ke pelanggar. Para petugas hanya akan menegur dan menyosialisasikan pengendara jika melanggar.
"Selama tiga hari ini kami akan melaksanakan sosialsiasi terlebih dahulu," ujar Sambodo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).
Baca Juga: Ganjil Genap Berpotensi Munculkan Klaster Transportasi Publik
Tidak hanya penilangan secara manual, tilang elektronik (e-tle) juga tidak akan mencatat gage sebagai pelanggaran. Diharapkan masyarakat pada hari sosialisasi ini bisa mulai menaati aturan ini. Gage akan dilaksanakan Senin sampai hari Jumat dengan dibagi dua waktu yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.