Presenter kemudian memintanya untuk membacakan isi izin tersebut. Namun Hadi diam selama beberapa saat.
Di tengah jeda kesunyian itu, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra kemudian memberikan penjelasan soal kategori obat herbal yang diizinkan BPOM.
"Kita harus bedakan ini 'kan ada bahan-bahan herbal. Jadi balik lagi kepada frasa yang digunakan. Sebenarnya Pak Hadi sudah mengoreksi ini bukan obat dalam terminologi ilmiah. Makanya ketika IDI protes ini kan karena seolah-olah obat," ucap Hermawan.
Di tengah penjelasan Hermawan itu, Hadi kemudian menghentikan pencarian melalui ponselnya.
Baca Juga: Alasan Deddy Corbuzier Tak Setuju Anji dan Hadi Pranoto Dipolisikan
Ia kemudian diminta kembali mencari dokumen izin resmi dari BPOM.
"Oh sudah-sudah."
Hadi kemudian diminta membacakan bunyi surat izin tersebut.
"Keputusan Kepala BPOM R1 Nomor 0029/reg/tr/2020 tentang pereseujuan pendaftaran kepala BPOM menimbang bahwa berdasarkan hasil peniaian mutu dan seterusnya memutuskan persetujuan produk di bawah ini nama produk Bio Nuswa bentuk sedimen cairan obat dalam, kemasan Dus Botol, nama pendaftar PT Saran Mandiri Semesta, Alamat ada di jalan Jalan pancasila 1 Cikade Gunung Putri Kabupaten Bogor, dengan nomot izin edar POM TR 203636031," kata Hadi membacakan keterangan izin edar dari BPOM yang diterimanya.
Ketika Suara.com mencoba melacak izin edar obat tersebut di laman cekbpom.pom.go.id, tertulis di sana bahwa obat Bio Nuswa memang tercantum telah mendapat nomor registrasi kategori obat tradisional.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Anji Senyum Sambil Bilang Ini
Sebelumnya, dalam video yang diunggah akun Youtube Dunia MANJI, Jumat (31/7/2020), Hadi Pranoto yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi, mengatakan telah berhasil menemukan obat virus Corona.