Suara.com - Penutupan gedung DPRD DKI Jakarta diputuskan untuk kembali diperpanjang selama sepekan sejak Senin (3/8/2020). Selama ditutup, DPRD DKI Jakarta tak ada agenda apapun.
Diketahui penutupan gedung dilakukan setelah ada dua anggota dewan dan karyawan lain yang terpapar Covid-19. Bahkan gedung lama DPRD DKI sudah ditutup sejak 29 Juli lalu.
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI, Hadameon Aritonang mengatakan, selama gedung ditutup, semua jadwal di kantor parlemen Kebon Sirih itu dibatalkan.
Tidak boleh ada agenda apapun karena khawatir adanya indikasi penularan Covid-19.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI: Dany Anwar Meninggal Karena Covid-19 Bukan Isu
"Ya kosong enggak ada acara apa-apa di gedung DPRD," ujar Hadameon saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).
Hadameon juga mengatakan, sampai saat ini belum ada kebijakan mengganti agenda pertemuan atau rapat secara daring atau online.
Meski demikian, ia mengaku bisa saja menggunakan aplikasi untuk rapat online ke depannya.
"Belum ada perintah untuk rapat online sih. bisa aja emang misalnya pakai zoom, tapi belum," ujarnya.
Namun selama ditutup, sejauh ini belum ada arahan atau agenda rapat online.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Ungkap Dua Anggota Dewan Positif Covid-19, dari PKS dan PAN
Parahnya selama gedung DPRD DKI ditutup sementara untuk seterilisasi tidak ada kegiatan rapat komisi ataupun fraksi melalui kerja online.