New York Legalkan Es Krim Berbahan Minuman Keras

Selasa, 04 Agustus 2020 | 11:31 WIB
New York Legalkan Es Krim Berbahan Minuman Keras
Ilustrasi es krim. (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sponsor RUU itu, anggota parlemen negara bagian Rachel May dan anggota majelis Donna Lupardo, menulis dalam memo fiskal legilasi yang dimasukkannya dapat menambah koleksi penerimaan pajak negara bagian dan lokal New York.

Sejak 2012 silam, New York telah melisensikan lebih dari 820 peternakan di seluruh negara bagian dengan izin manufaktur minuman kerajinan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI