Belum adanya penemuan anti virus yang benar-benar mampu mencegah, dan ancaman penyebaran yang semakin banyak, ditambah dampak ekonomi yang semakin parah apabila waktu penanggulangan Covid-19 semakin lama, juga menjadi kajian Gubernur Koster dalam mendukung upaya penemuan ini.
"Dari penerapannya kami contohkan dari 19 pasien yang positif, setelah mendapat therapi dalam tiga hari yang negatif 15 orang dan 4 orang tetap positif, artinya memberikan tingkat kesembuhan sekitar 78 persen. Sejak itulah langsung diperintahkan Gubernur Bali untuk langsung dikerjakan, dan sejak itu pula tingkat kesembuhan terus meningkat," ucapnya.
Prof Gegel menambahkan dari data statistik, laju penyembuhan dengan menggunakan ramuan ini dalam tiga hari sebanyak 70 persen dibanding fase normal yang dalam dua pekan hanya 50 persen. "Ini sangat berguna, berapa banyak biaya yang dapat ditekan untuk penghematan," katanya.
Namun, di balik keberhasilan itu, ada beberapa kendala yang masih dihadapi saat ini terkait izin yang belum terbit sedangkan data yang disampaikan sudah lengkap.
Baca Juga: Dua Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kecamatan Matraman Tutup Ruang Kerja
Sembari menunggu keluarnya izin, Prof Gelgel melalui rombongan Bappenas berharap bisa memediasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mengutamakan temuannya sehingga uji klinisnya cepat terbit, sehingga jika memang layak untuk produksi massal bisa segera didistribusikan untuk membantu penyembuhan pasien Covid-19 di Indonesia bahkan dunia. [ANTARA]