Pemkot Ambon Perpanjang PSBB Transisi Hingga 16 Agustus Mendatang

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 04 Agustus 2020 | 00:55 WIB
Pemkot Ambon Perpanjang PSBB Transisi Hingga 16 Agustus Mendatang
Pemeriksaan pengguna jalan saat PSBB transisi di Kota Ambon. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Kota Ambon Provinsi Maluku kembali diperpanjang mulai Senin (3/8/2020).

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan PSBB transisi tahap dua akan berlangsung selama dua pekan terhitung mulai 3 Agustus 2020 hingga 16 Agustus 2020.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan, PSBB tahap dua diberlakukan karena kondisi Ambon saat ini masih berada pada zona oranye.

"Data Covid-19 di Kota Ambon masih berada pada zona oranye, sehingga gugus tugas tidak gegabah mengambil langkah yang membawa dampak ke publik," katanya seperti dilansir Antara, Senin (3/8/2020).

Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang hingga 13 Agustus 2020

Menurut dia, PSBB transisi tahap dua pada dasarnya tidak berbeda dengan tahap pertama, hanya ada ada beberapa unit usaha yang dibuka kembali seperti salon, pangkas rambut, dan gym.

Unit usaha yang diizinkan buka wajib menerapkan protokol kesehatan bagi setiap pelanggan yang datang.

"Sedangkan unit usaha yang belum diizinkan operasional yakni bioskop dan karaoke, " katanya.

Sementara untuk moda transportasi belum mengalami perubahan waktu operasional yakni pukul 18.00 WIT.

Selain itu dilakukan pembatasan jumlah penumpang baik kendaraan umum angkutan kota dan provinsi serta angkutan pribadi sebesar 50 persen.

Baca Juga: Dilema PSBB Transisi: Muncul Klaster Perkantoran hingga Rekor Harian Corona

Ia mengakui, selama PSBB transisi, terjadi 66 pelanggaran moda transportasi berupa mengangkut penumpang melebihi batasan, serta tidak menggunakan masker.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI