Suara.com - Kantor Kecamatan Matraman, Jakarta Timur kembali ditutup. Sebab dua pegawai dinyatakan positif tertular COVID-19 berdasarkan hasil tes usap pada Selasa (28/7).
Tapi penutupan hanya dilakukan di sebagian ruang kerja.
"Hasil tes ada dua orang yang positif COVID-19. Satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu orang Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) dari Sumber Daya Alam (SDA)," kata Wakil Camat Matraman Mujiono di Jakarta, Senin (3/8/2020).
Akibatnya ruang dokumen pajak dan ruang pegawai sektoral di lantai tiga dan empat ditutup hingga Selasa (4/7).
Baca Juga: Anji dan Hadi Pranoto Dipolisikan karena Dianggap Sebarkan Informasi Bohong
Semua pelayanan masyarakat tetap berfungsi secara normal di lantai satu, termasuk kepengurusan pajak.
"Ketahuan positif hari Minggu (2/7) kemarin. Jadi kami tutup tiga hari sampai Selasa," kata Mujiono.
Selama penutupan layanan dilakukan sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan ke sejumlah ruangan.
Sebelumnya pelayanan di Kantor Kecamatan Matraman ditutup pada 24-26 Juli 2020 setelah seorang pegawai yang bertugas di lantai tiga kantor Kecamatan Matraman positif COVID-19.
Pihak kecamatan mengadakan tes usap kepada 50 pegawai pada Selasa (28/7) dan kembali mendeteksi dua orang pegawai yang bertugas di kantor Kecamatan Matraman positif COVID-19.
Baca Juga: Asisten Rumah Tangga Bupati Boyolali Terkonfirmasi Positif Virus Corona
Mujiono menduga bahwa dua orang yang positif tak tertular di Kantor Kecamatan Matraman.