Polri Belum Terima Surat Kuasa Otto Hasibuan Jadi Pengacara Djoko Tjandra

Senin, 03 Agustus 2020 | 19:21 WIB
Polri Belum Terima Surat Kuasa Otto Hasibuan Jadi Pengacara Djoko Tjandra
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono saat menggelar konferensi pers soal skandal surat sakti Brigjen Prasetijo Utomo yang terbitkan untuk buronan Djoko Tjandra. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terpidana korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra telah menunjuk praktisi hukum Otto Hasibuan sebagai pengacaranya untuk menangani perkara kasus surat jalan palsu alias 'surat sakti' yang diterbitkan  eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo. 

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, hal itu disampaikan Djoko Tjandra saat diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri pada Jumat (31/7/2020).

Namun, Awi memastikan hingga kekinian pihaknya belum menerima surat kuasa atas penunjukan Otto sebagai pengacara dari Djoko Tjandra.

"Menurut JST bahwa yang bersangkutan sudah menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum dalam menghadapi perkara di Bareskrim Polri. Namun demikian, sampai dengan saat ini penyidik belum melihat surat kuasanya," kata Awi kepada wartawan, Senin (3/8/2020).

Baca Juga: Surat Sakti Djoko Tjandra, Bareskrim Periksa Anita Kolopaking Besok

Sementara itu, Awi mengemukakan, dalam perkara skandal kasus surat sakti, Djoko Tjandra masih berstatus sebagai saksi. Kini yang bersangkutan pun telah mendekam di Lapas Salemba cabang Rutan Bareskrim Polri untuk mempermudah proses pemeriksaan.

"Jadi statusnya bukan merupakan tahanan penyidik. Ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri agar mempermudah pemeriksaan yang bersangkutan terkait kasus surat jalan palsu," ujar Awi

"Pada intinya ini adalah untuk mempermudah, mendekat ke penyidik," imbuhnya.

Sebelumnya, Djoko Tjandra ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (30/7/2020) malam. Penangkapan terhadap buronan kelas kakap Kejaksaan Agung RI atas kerjasama antara Polri dengan kepolisian Diraja Malaysia.

Ketika itu, Djoko Tjandra dijemput langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Malaysia dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Baca Juga: Jadi Pengacara Djoko Tjandra, Otto Hasibuan Pertanyakan Eksekusi Penahanan

Setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Djoko Tjandra yang mengenakan pakaian tahanan oranye dengan celana pendek dan tangan terikat itu langsung digelandang ke Bareskrim Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI