"Kurang simpatik Bang selaku mantan Anggota Yang Terhormat sekian tahun di Senayan dengan bisnis dan aset yang tidak sedikit ngetuit seperti ini. Kalau tekor bisa DM saya Bang! Kita nangis bareng," komentar @GoodFat03123626.
"Masa pengusaha benur, pelit sih, tekor segala buat kesehatan sendiri," tulis @MrDani29.
"Sekarang keluar bisa tekor banyak, lebih baik stay at home, sampai pandemi reda," kata @tanjung_nuzul.
Untuk diketahui, Kemenkes telah menetapkan harga maksimal rapid test sebesar Rp 150 ribu.
Baca Juga: Penjahit Bikin Masker Khusus Perokok, Warganet: Christian Dior Menangis
Sementara untuk swab test dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Test Cepat Melokuler (TCM), pemerintah belum mengatur harganya.
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie pernah mempertanyakan kenapa Kementerian Kesehatan hanya mampu membatasi harga rapid test antibodi.
"Kenapa yang diatur harga tertinggi hanya rapid tes, PCR bagaimana? PCR ini masih belum ada standarnya, harganya di atas Rp 1 juta bahkan ada yang sampai Rp 3 juta, juga standar pelayanannya, kalau rapid test itu 15 menit selesai, PCR ada yang sampai 5-7 hari," kata Alvin Lie, Selasa (7/7/2020).
Oleh sebab itu, dia meminta Kemenkes untuk bersikap tegas menentukan standar pemeriksaan swab test mulai dari harga hingga operasionalnya.
Baca Juga: Klaim Temukan Obat Covid-19, Hadi Pranoto Angkat Bicara Soal Gelar Profesor