Sobek Uang dari Penambang Pasir, 3 Nelayan Makassar Diperiksa Polisi

Senin, 03 Agustus 2020 | 18:47 WIB
Sobek Uang dari Penambang Pasir, 3 Nelayan Makassar Diperiksa Polisi
Warga demo di Kantor Ditpolairud Polda Sulsel untuk memastikan tiga nelayan Pulau Kodingareng tidak ditahan. (dok Walhi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 3 nelayan merobek uang kertas diperiksa polisi. Mereka diperiksa di Direktorat Polairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ketiga nelayan itu berasal dari Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar. Direktur Direktorat Polairud Polda Sulsel Komisaris Polisi Hery Wiyanto mengatakan pemeriksaan perdana terhadap ketiga nelayan tersebut dilakukan, Senin (3/8/2020) hari ini.

"Hari ini yang diduga pelaku hadir dan penyidik melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Ada 3 orang warga masyarakat Kodingareng yang belum sempat hadir, hari ini sudah hadir," kata Hery, Senin (3/8/2020).

Hery mengemukakan ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam lanjutan kasus pengerusakan uang kertas bernilai ratusan ribu rupiah.

Baca Juga: Tambang Pasir Beroperasi, Krisis Air Bersih Hantui Warga Kaliurang

Uang tersebut, kata dia, diberikan oleh pihak perusahaan penambang pasir laut di Pulau Kodingareng untuk sejumlah nelayan di sana.

"Jadi uang itu adalah uang upah survei lokasi yang diberikan dari pihak perusahaan untuk melihat lokasi pengerukan pasir," kata dia.

"Ada beberapa masyarakat, ada warga yang diajak oleh pihak perusahaan untuk mensurvei lokasi. Kira-kira berapa sih jaraknya lokasi (penambangan) itu dengan pulau terdekat," Hery menambahkan.

Survei dilakukan pada pertengahan Juli 2020 lalu. Kala itu, pihak perusahaan hendak memastikan apakah lokasi penambangan pasir untuk penimbungan proyek Makassar New Port (MNP) di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar tersebut, masuk dalam kawasan tangkap nelayan Pulau Kodingareng atau tidak.

"Proyek strategis nasional milik Pelindo yang dikerjakan oleh PT (swasta). Tetapi untuk penimbunannya menggunakan pasir yang disedot dari lokasi yang diperkirakan berjarak 8 mil dari Pulau Kodingareng," jelas Hery.

Baca Juga: Tak Diajak Rembug, Warga Tolak Aktivitas Tambang Pasir PT MBS di Kali Progo

Video pengrobekan uang kertas tersebut tersebar di media sosial yang kemudian ditelusuri polisi. Hasilnya, sejumlah bukti tentang kejadian ditemukan.

REKOMENDASI

TERKINI