Suara.com - Badan Legislasi DPR RI (Baleg) membantah tuduhan jika telah melakukan rapat pembahasan lanjutan Omnibus Law RUU Cipta Kerja pada Senin (3/8/2020) secara diam-diam.
Pernyataan itu menanggapi tuduhan dari ratusan buruh yang sempat berdemo di depan Gedung DPR RI, siang tadi.
"Kalau dibilang diam-diam siapa bilang kami diam-diam. Buktinya ini bisa diliput, kami siarkan secara live bisa diakses seluruh publik," kata Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2020).
Menurut Supratman, baru kali ini ada Undang-Undang dibahas tingkat Panitia Kerja (Panja) secara terbuka. Selama ini pembahasan serupa dilakukan secara tertutup.
Baca Juga: Kecewa! Demo Buruh Bubar Gegara DPR Bahas RUU Cipta Kerja Secara Daring
"Biasanya itu panja tertutup, ini kami live dari awal kita buka persidangan sampai hari ini," ungkapnya.
Ia menambahkan, pembahasan Baleg hari ini hanya sebatas DIM RUU Cipta Kerja yang sifatnya redaksional belum kepada subtansial. Terkait mengapa pembahasan dilakukan di masa reses, Supratman menjawab hal itu agar ada titik temu yang dipersoalkan.
"Karena kalau tidak (dibahas di masa reses), kan tidak ada kepastian dari semua pihak. Artinya kita menghadapai situasi pandemi seperti sekarang kita tentu tidak berharap hari ini tiba-tiba UU Ciptaker bisa menjadi jalan keluar. Tapi kan kita harus punya rasa optimisme dong. Punya rasa harus kita carikan jalan keluar yang terbaik. Mudah-mudahan ini bisa jadi salah satunya," tuturnya.
Presiden KSPI Said Iqbal sebelumnya mengatakan, aksi unjuk rasa para buruh yang digelar di depan DPR RI merupakan aksi lanjutan yang sudah digelar pada pekan sebelumnya. Aksi ini akan dilakukan secara terus menerus selama pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja masih dilakukan secara diam-diam.
Menurutnya, aksi serupa juga akan dilakukan secara bergelombang di berbagai provinsi, dan puncaknya adalah tanggal 14 Agustus 2020 bersamaan dengan sidang Paripurna DPR RI yang akan diikuti puluhan ribu buruh.
Baca Juga: Tolak RUU Omnibus Law di DPR, Buruh Copot Masker dan Dempet-dempetan