Suara.com - Wali Kota Batam Muhammad Rudi masih berkeliaran menghadiri acara sana sini meski baru saja tes corona. Rudi dicurigai tertular virus corona dari Gubernur Kepulauan Riau Isdianto.
Rudi pun mengaku sudah menjalani pemeriksaan Swab untuk memastikan statusnya terinfeksi Covid-19 atau tidak. Hasil pemeriksaan swabnya akan keluar dalam beberapa hari ke depan.
Dalam penantian itu, Rudi tetap beraktivitas seperti biasa. Ia juga tampak menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam pada Senin (3/8/2020).
"Swab sudah dilakukan, rapid test juga sudah, tinggal menunggu hasilnya," kata Rudi saat ditemui sebelum dirinya menjalani Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan RPP-APBD Kota Batam TA 2019 dan sekaligus pengambilan keputusan; Penyerahan Dokumen Rancangan KUA/PPAS Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020 itu.
Baca Juga: Ilmuwan NIH Menemukan Target Baru untuk Pengobatan Malaria
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Budi Mardianto mengkritik Rudi. Rudi sebagai pejabat publik seharusnya bisa bersabar dan melakukan karantina diri beberapa hari sampai hasil swab keluar.
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam ini harus menjalankan protokol kesehatan seperti yang sudah dilakukan Gubernur Kepri dan pejabat lain yang mengkarantina diri sebelum hasil swabnya keluar.
"Kalau seperti ini, masyarakat Batam yang jadi bingung, apakah protokoler kesehatan membolehkan ada pihak yang lagi swab menunggu hasilnya, tapi sudah melakukan kegiatan di luar dengan orang banyak," kata Budi.
Budi berharap hasil swab Walikota Batam negatif Covid-19. Namun, untuk menjaga penyebaran Covid-19, sebaiknya harus mau mengkarantina diri sementara sampai hasil swab keluar.
Sebelum datang ke Sidang Paripurna hari ini, Rudi juga hadir dalam acara penyerahan secara simbolis insentif kader posyandu Kecamatan Batuaji, Batam di gedung SMK Negeri 1 Batam, Batu Aji, Batam pada hari ini.
Baca Juga: Takut Citra Buruk, Ada Kepala Daerah di Jateng Tolak Tes Corona Massal
Senada dengan Rudi, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad juga melakukan pemeriksaan swab. Demi memastikan dirinya bebas dari Covid-19.
"Saya ikut swab juga, sekarang tinggal menunggu hasilnya," kata Amsakar yang juga hadir di DPRD Kota Batam.
Rudi sendiri, menjalani pemeriksaan swab setelah dirinya menjalin kontak dengan Gubernur Kepri, Isdianto yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Sabtu (1/8) lalu. Sebelumnya mereka menjalin kontak dalam acara syukuran penetapan Isdianto sebagai Gubernur definitif Kepri pada Selasa (28/7) lalu.
Tak kontak langsung
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi memastikan Rudi tidak termasuk dalam close contact dengan Gubernur Kepri, Isdianto yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Sabtu (1/8/2020) lalu.
Hanya saja Rudi sempat kontak langsung dengan Isdianto dalam acara syukuran ditetapkannya Isdianto sebagai Gubernur Definitif Kepri di Gedung LAM Provinsi Kepri, Tanjungpinang pada Selasa (28/7/2020) lalu. Namun kontak yang dilakukan tidak sampai 15 menit dan keduanya menggunakan masker.
Kontak erat sendiri per definisi operasional, adalah berdekatan dalam jarak 1 meter minimal 15 menit.
Jika kontak ditemukan tanpa gejala maka dilakukan pemantauan selama 14 hari.
"Pak Wali Kota (Muhammad Rudi) tidak termasuk kategori kontak erat dan tidak bergejala (asimptomatis)," kata Didi pada Senin (3/8/2020).
Dalam keputusan menteri kesehatan no.01.07/MENKES/ 413/2020, kata Didi lagi, dinyatakan bahwa proses pencarian (find) dimulai dengan mencari suspek, dimana yang termasuk di dalam kriteria kasus suspek adalah yang pertama ISPA dan riwayat perjalanan dari negara atau wilayah transmisi lokal.
Kedua, orang dengan salah satu gejala atau tanda ISPA dan dan riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi covid-19. Dan yang ketiga adalah ISPA berat yang perlu perawatan rumah sakit tidak ada penyebab lain.
Adapun langkah selanjutnya untuk kasus suspek adalah dilakukan isolasi dan dilakukan pemeriksaan PCR ada yang bersangkutan. Langkah selanjutnya adalah melakukan tracing. Mengidentifikasi kontak erat kemudian melakukan karantina dan pemantauan harian selama 14 hari.
Jika dalam pemantauan ditemukan gejala maka kasusnya menjadi suspek covid-19. Dan jika dalam masa pemantauan selama 14 hari tidak ditemukan gejala maka pasien masuk kategori discarded (selesai pemantauan)
Selanjutnya pasien suspek yang di dilakukan pemeriksaan PCR selama 2 hari berturut-turut (h1 dan h2). Ternyata hasilnya bukan covid, maka pasien dikeluarkan dari daftar suspek (discarded).
Adapun pasien suspek yang terkonfirmasi positif covid maka selanjutnya dilakukan terapi sesuai protokol covid-19.
Rudi sendiri, saat itu hadir didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Yusfa Hendri, Asisten Administrasi Umum Heriman, Kepala Bappelitbangda Wan Darussalam, Kepala Dinas Kominfo Azril Apriansyah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ardiwinata, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Firmansyah, Kepala Dinas Pendidikan Hendri Arulan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Herman Rozie, dan Kepala Dinas Kesehatan Didi Kusmarjadi.
Pertemuan ini juga dihadiri sejumlah pejabat, yakni jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Riau, perwakilan instansi vertikal, Plt Wali Kota Tanjungpinang, Wakil Bupati Karimun, dan lainnya.
Desakan agar Rudi, menjalani pemeriksaan Swab, lanjut Didi memang berdatangan.
Namun dari penjelasan yang ada di Keputusan Menteri Menteri Kesehatan di atas, maka Wali Kota Batam tidak dilakukan isolasi dan pemeriksaan swab PCR. Karena tidak termasuk kategori kontak erat dan tidak bergejala (asimptomatis).
Kontributor : Bobi