Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ustaz Tengku Zulkarnain menyebut tindakan mengkritik perbuatan seorang pemimpin bukanlah tergolong ghibah yang dilarang agama.
"Mengkritik perbuatan pemimpin yang dianggap merugikan rakyat atau agama tidak dapat dikatakan ghibah yang dilarang agama," cuit Tengku Zul melalui akun jejaring sosial Twitter, @ustadtengkuzul, Senin (3/8/2020).
Menurut Tengku Zul, hal itu termasuk wajar karena yang dikritik merupakan perbuatan yang diamanatkan rakyat kepada pemimpin tersebut. Ini berbeda jika yang diungkap masalah pribadi dan tubuhnya.
"Bukankah yang dikritik itu perbuatan yang diamanatkan rakyat padanya? Lain halnya jika yang diungkap masalah pribadi atau tubuhnya yang tidak berkaitan dengan amanat yang dipikul," kicau Tengku Zul.
Baca Juga: Ayah Ribet saat Dimintai Uang, Twitternya Dibongkar Anak, Isinya Bikin Syok
Tidak jelas kritik seperti apa yang dilontarkan oleh Tengku Zul sehingga mengeluarkan cuitan ini. Yang terang, sebelum cuitan ini, Tengku Zul memberikan usulan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Tengku Zul mengusulkan agar meteran listrik untuk seluruh instansi pemerintah ditukar dengan sistem token. Jadi, mereka tidak bisa menunggak listrik sehingga PLN menjadi sehat.
"Saya usulkan kepada @pln_123 dan PLN serta pak @jokowi dan @DPRRI_INFO agar ke depan semua Instansi pemerintah ditukar meteran listriknya dengan sistem TOKEN, biar tidak bisa menunggak. Dengan demikian, PLN menjadi sehat. Bagaimana dengan usul saya ini? Monggo," tulis Tengku Zul.