Suara.com - Pengamat Transportasi dan Kebijakan Publik dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan ikut mengkritisi penerapan aturan ganjil-genap (gage) kendaraan di tengah pandemi Covid-19.
Ia menganggap aturan itu tidak berhubungan dengan penanganan wabah di ibu kota.
Menurutnya, kebijakan gage sedari awal tidak dibuat dengan mempertimbangkan keadaan darurat. Tujuannya semata-mata hanyalah demi mengurangi volume kendaraan di jalan raya dan menekan kemacetan.
"Kebijakan ini dibuat atau dilahirkan dengan perhitungan bukan pada situasi keadaan darurat atau bencana kesehatan di masa pandemi Covid 19 seperti sekarang," ujar Tigor saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2020).
Baca Juga: Polisi Setop Pelanggar Gage: Ini Belum Ditilang, ke Depan Jangan Lupa
Karena itu, ia menilai gage dengan pengendalian wabah tidak ada hubungannya. Sebab gage hanya mampu mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum, bukan membatasi pergerakannya.
Karena masyarakat meski ada gage, tetap bisa melakukan perjalanan dan aktifitas normal menggunakan angkutan umum.
"Dapat disimpulkan bahwa tidak ada hubungan antara penanganan penularan pada masa pandemi Covid 19 dengan kebijakan ganjil genap. Ya tidak ada hubungan karena ganjil genap adalah untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi bukan untuk mengendalikan pergerakan orang di Jakarta," jelasnya.
Karena itu, ia menilai gage tidak diterapkan pada saat pandemi seperti ini. Seharusnya gage hanya diterapkan ketika situasi sudah kondusif.
"Jadi menurut saya salah jika Pemprov Jakarta ingin tetap menerapkan kebijakan ganjil genap pada masa pandemi Covid 19," pungkasnya.
Baca Juga: Ganjil Genap Berlaku Hari Ini, Operasional MRT hingga Pukul 22.00 WIB