Polres Jaksel Sita Ratusan Kilogram Ganja dan Sabu, Dibungkus Buku LKS

Senin, 03 Agustus 2020 | 16:11 WIB
Polres Jaksel Sita Ratusan Kilogram Ganja dan Sabu, Dibungkus Buku LKS
Bejo dan Kentang, dua tersangka kasus peredaran sabu dan ganja di Mapolres Metro Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari informasi tersebut, polisi bergerak dan mengamankan lima kardus berisi ganja seberat 90 kilogram.

Selanjutnya, polisi kembali meringkus dua kurir narkotika jenis sabu jaringan Sumatera - Jawa --yang dalam teknisnya singgah di Ibu Kota.

Dalam kasus ini, sebanyak 131 kilogram sabu dan satu unit truk jenis Fuso diamankan oleh aparat kepolisian.

Dua orang kurir yang ditangkap adalah AP alias Bedul dan HG alias Bonges. Mereka diringkus di Kompleks Lemigas, Jalan Panjang Cipulir, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (30/7/2020) lalu.

Baca Juga: Pakai Buku LKS, Taktik Bejo dan Kentang Edarkan Sabu-sabu dan Ganja

Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima informasi adanya pengiriman sabu yang dilakukan oleh jaringan Sumatera - Jawa.

Dalam hal ini, kasawan Cipulir, Jakarta Selatan menjadi lokasi peredarannya.

Dari aduan tersebut, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Tak berselang lama, polisi mendapati adanya satu unit truk jenis Fuso dengan pelat nomor BM 9221 OU melintas di sekitar lokasi.

Setelah dihentikan, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan paket sabu seberat 131 kilogram. Nana mengatakan, paket ganja tersebut disimpan dalam 6 buah tas diantara tumpukan batu bata di truk tersebut.

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja

Kepada polisi, Bedul dan Bonges mengaku mendapat instruksi dari orang bernama Santi alias Selvi untuk membawa paket tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI