Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus dua sindikat pengedar ganja dan sabu. Dari dua kasus yang diungkap, polisi mengamankan 4 orang tersangka
Selain itu sebanyak 160 kilogram ganja dan 131 kilogram sabu siap edar.
Dari ungkap dua kasus tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan pihaknya telah menyelamatkan 97.550 jiwa. Hal itu dia sampaikan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020) siang.
"Dari total barang bukti disita, kilogram sabu dan kilogram ganja, ini kalau kami lihat ekstimasi korban yang diselamatkan adalah 97.550 jiwa yang ekstimasi kalau narkotika ini beredar di masyarakat. Jadi cukup besar masyarakat kita selamatkan dari barang haram tersebut," kata Nana di lokasi.
Baca Juga: Pakai Buku LKS, Taktik Bejo dan Kentang Edarkan Sabu-sabu dan Ganja
Dalam ungkap kasus hari ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus dua pengedar ganja dan sabu dengan modus pengiriman buku pelajaran. Total ada 160 kilogram ganja dan 9,81 gram sabu yang diamankan oleh aparat kepolisian.
Kedua tersangka adalah Heru Saleh alias Bejo dan Novan alias Kentang. Mereka berdua diringkus di depan Puskesmas Belong, Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor pada Selasa (14/7/2020) lalu dengan barang bukti ganja seberat 70 kilogram.
Modus membungkus paket ganja dengan buku LKS tersebut dilakukan Bejo dan Kentang sebagai kamuflase untuk melakukan pengiriman.
Seoalah-olah, masyarakat mengetahui jika kedua tersangka menerima paket buku pelajaran siswa.
Berangkat dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan. Esoknya, pada Rabu (15/7/2020), polisi melakukan penggeledahan di kediaman Kentang yang berlokasi di Jalan Lebak Pasar, Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor dan menemukan 9,81 gram sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penyelundupan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja
Pada Jumat (17/7/2020), polisi kembali menerima informasi akan ada pengiriman paket ke alamat serupa -- depan Puskesmas Belong, Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor.