Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dany Anwar yang meninggal dunia Senin (3/8/2020) pagi, diduga wafat karena Virus Corona atau Covid-19. Mengenai beredarnya isu tersebut, PKS DKI menyampaikan bantahannya.
Humas Fraksi PKS DPRD DKI Zakaria mengatakan, Dany wafat karena diabetes. Mantan Calon Wakil Gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2007 itu meninggal sekira pukul 09.00 WIB di RSAL Mintohardjo.
"Bapak (Dany Anwar) meninggal karena sakit gula darah. Meninggalnya sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi," ujar Zakaria dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Senin (3/8/2020).
Zakaria pun menegaskan, almarhum meninggal bukan karena Covid-19. Hal itu disampaikannya untuk memperjelas seiring adanya pemberitaan yang menyebut Dany Anwar meninggal karena Virus Corona.
Baca Juga: Banyak Hoaks Virus Corona, Ternyata Profesi Ini Paling Berperan Menyebarkan
Namun, ia mengakui ada pemeriksaan dari pihak rumah sakit terkait indikasi terjangkit Virus Corona. Tetapi sampai saat ini, pihak rumah sakit belum memberikan hasilnya.
"Beliau belum positif, masih menunggu info RS. Sekarang lagi diupayakan di Karet Bivak, Jakpus," tegasnya.
Rencananya Dany Anwar akan dikebumikan di pemakaman keluarga yang berada di daerah Sentul, Jawa Barat. Pun jenazahnya juga tak dibawa pulang me rumah.
"Mohon doakan agar almarhum diampuni segala kesalahan dan diterima segala amal ibadahnya oleh Allah. Serta keluarga yang ditinggal kan diberikan kekuatan," pungkasnya.
Baca Juga: Dany Anwar Wafat, DPRD DKI: Orangnya Lumayan Cuek, Enggak Dirasa Jika Sakit