Kepala BPS Kabupaten Gorontalo Positif Covid-19, Kantor Lockdown Dua Minggu

Senin, 03 Agustus 2020 | 15:44 WIB
Kepala BPS Kabupaten Gorontalo Positif Covid-19, Kantor Lockdown Dua Minggu
Ilustrasi Kantor Pusat BPS di Kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan salah satu kantor perwakilannya di Provinsi Gorontalo harus di tutup selama 14 hari usai Kepala BPS Kabupaten Gorontalo dinyatakan positif terjangkit virus corona atau Covid-19.

Hal tersebut dikatakan Kepala BPS Kecuk Suhariyanto disela-sela konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Senin (3/8/2020).

"Saya tadi baru dapat kabar dari Gorontalo, satu lagi teman kita positif dan kantor harus ditutup,"kata Kecuk.

Untuk meminimalisasi penularan dan sterilisasi area, Kecuk memerintahkan seluruh pegawai BPS Gorontalo melakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah selama 14 hari. Tak hanya itu, seluruh pegawai juga diminta melakukan swab test.

Baca Juga: Seorang Pegawai Positif COVID-19, DPRD Kota Batu Lockdown

"Jadi di WFH-kan semua dan teman-teman harus di-swab," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Utama BPS Adi Lumaksono mengatakan penutupan kantor tersebut dimulai pada pekan ini setelah Kepala Kantor BPS Kabupaten Gorontalo ikut tes swab pada 27 Juli 2020.

"Karena di lingkungannya itu sudah banyak terpapar, positif beberapa orang dari Kejaksaan dan lain-lain, ini dari informasi," ujarnya. 

Catatan Redaksi:

Isi berita sudah mengalami perubahan, setelah ada ralat pemberitaan yang disampaikan pihak Badan Pusat Statistik (BPS) kepada Redaksi Suara.com melalui surat yang diterima pada 4 Agustus 2020.

Baca Juga: Gedung Sate Lockdown, 40 Orang Positif Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI