Namun, polisi belum bisa menetapkan MA sebagai tersangka karena keterangannya dianggap kerap berubah-ubah saat menjalani pemeriksaan. Bahkan polisi terpaksa membawa MA ke RS Jiwa untuk menjalani pemeriksaan untuk memastikan apakah wanita itu mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Sebut Indonesia Tak Diakui PBB, Alasan Wanita Ini Bakar Bendera Merah Putih
Senin, 03 Agustus 2020 | 15:40 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Cek Fakta: Polisi Turun Tangan, Larangan Ormas Bentangkan Bendera Merah Putih di Jembatan PIK
17 Februari 2025 | 12:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI