Sebut Indonesia Tak Diakui PBB, Alasan Wanita Ini Bakar Bendera Merah Putih

Senin, 03 Agustus 2020 | 15:40 WIB
Sebut Indonesia Tak Diakui PBB, Alasan Wanita Ini Bakar Bendera Merah Putih
Wanita berinisial MA yang ditangkap polisi lantaran membakar bendera Merah Putih. (istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang wanita berinisal MA (33) di Lampung nekat membakar bendera Merah Putih lantaran beralasan negara Indonesia tidak diakui oleh Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).

Menurut keyakinan wanita tersebut, PBB hanya mengakui Kerajaan Mataram.

Keterangan itu didapat polisi saat memeriksa MA seusai dibekuk setelah video yang diunggahnya melalui akun Facebook, MVDH.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, jika MA telah mengakui membakar bendera Merah Putih dengan sengaja atas dasar keyakinan yang dianutnya itu.

Baca Juga: Bakar Bendera Merah Putih, Wanita di Lampung Dibawa ke RS Jiwa

"Bahasanya dia itu PBB itu tidak mengakui negara Indonesia yang diakui adalah kerajaan mataram. Ini bahasanya kurang lebih mungkin seperti kejadian sebelumnya ya ada Sunda Empire dan sebagainya," kata Pandra saat dihubungi, Senin (3/8/2020).

Kendati begitu, Pandra mengatakan pihaknya belum menahan dan menetapkan MA sebagai tersangka. Sebab, yang bersangkutan akan terlebih dahulu diperiksa kejiwaannya.

"Seseorang itu kan namanya sebagai subjek hukum atau objek hukum kan harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, karena keterangannya berubah-ubah itu, kami untuk menentukan status orang ini harus diperiksakan kepada saks ahli dalam hal ini dokter kejiwaan," ujar Pandra.

Diperiksa ke RS Jiwa

Kasus ini terkuak setelah polisi menyelidiki video viral terkait aksi wanita yang membakar bendera Merah Putih dan sempat viral di media sosial. Aksi pembakaran bendera itu diduga direkam MA dan disebarkan melalui akun Facebook pribadinya, MVDH.

Baca Juga: Heboh Wanita Bakar Bendara Merah Putih, Ngaku Diperintah Pimpinan PBB

Polisi kemudian meringkus MA di kediamannya di Jalan Kota Bumi, Lampung Utara, Minggu (2/8/2020) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI