Bakar Bendera Merah Putih, Wanita di Lampung Dibawa ke RS Jiwa

Senin, 03 Agustus 2020 | 15:08 WIB
Bakar Bendera Merah Putih, Wanita di Lampung Dibawa ke RS Jiwa
Wanita berinisial MA yang ditangkap polisi lantaran membakar bendera Merah Putih. (istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari penyelidikan sementara, motif MA membakar bendera Merah Putih tersebut karena mengaku mendapatkan perintah dari pimpinan PBB.

"Motivasi MA membakar bendera Merah Putih tersebut yakni (mengaku) mendapat perintah dari ketua PBB bahwa untuk menstabilkan tatanan NKRI, maka harus NKRI harus menjadi Kerajaan Mataram dan pembakaran bendera Merah Putih tersebut sebagai simbol untuk mengubah NKRI menjadi Kerajaan Mataram," kata dia.

Menurut MA, lanjut Pandra, nama negara yang terdaftar di PBB bukanlah Indonesia, melainkan Kerajaan Mataram, sehingga bendera Merah Putih perlu dibakar untuk pergantian dari NKRI menjadi Kerajaan Mataram.

"Video itu sengaja dilakukannya sebagai bukti kepada PBB bahwa simbol pembubaran bangsa Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Heboh Wanita Bakar Bendara Merah Putih, Ngaku Diperintah Pimpinan PBB

Dia menjelaskan MA juga mengaku sebagai orang yang bekerja sebagai anggota TNI yang pernah dikuliahkan di United Columbia yang lulus pada 2019.

"Saat ini Saudari MA diamankan di Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI