Suara.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2020) mengabaikan protokol kesehatan, khususnya jaga jarak atau physical distancing.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, memang mayoritas para buruh tampak sadar akan penggunaan masker. Hanya saja, penerapan jaga jarak diacuhkan para buruh yang berdemo.
Mereka tampak berhimpit-himpitan antara satu orang dengan yang lainnya. Sesekali juga terlihat masker yang digunakan dicopot atau diturunkan ke dagu.
Tampak salah satu orator dari atas mobil komando kembali mengingatkan para peserta aksi untuk menerapkan protokol kesehatan. Namun, imbauan tersebut hanya berlangsung sementara.
Baca Juga: Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Omnibus Law RUU Ciptaker Dilanjutkan DPR
"Ayo tertib-tertib jangan lupa protokol kesehatannya," kata salah satu orator.
Sebelumnya diberitakan, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi ini merupakan aksi lanjutan yang sudah digelar pada pekan sebelumnya. Aksi ini akan dilakukan secara terus menerus selama pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja masih dilakukan.
"Hal ini sesuai dengan apa yang kami sampaikan sebelumnya, bahwa KSPI akan melakukan aksi tiap pekan, setiap kali DPR RI membahas omnibus law,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (3/8).
Menurutnya, aksi serupa juga akan dilakukan secara bergelombang di berbagai provinsi, dan puncaknya adalah tanggal 14 Agustus 2020 bersamaan dengan sidang Paripurna DPR RI yang akan diikuti puluhan ribu buruh.
"KSPI menyesalkan dan mengutuk keras sikap Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang terkesan melakukan rapat diam-diam dan dadakan, yang melanggar undang undang keterbukaan informasi yang menjadi hak publik," ungkapnya.
Baca Juga: Di Medan, Jemaah Salat Id di Masjid Raya Langgar Aturan Physical Distancing
"Mereka, patut diduga, seperti sedang mengejar setoran dan ketakutan menghadapi rakyat dan kaum buruh yang sudah banyak menyampaikan penolakan,” sambungnya.