Pakai Buku LKS, Taktik Bejo dan Kentang Edarkan Sabu-sabu dan Ganja

Senin, 03 Agustus 2020 | 14:14 WIB
Pakai Buku LKS, Taktik Bejo dan Kentang Edarkan Sabu-sabu dan Ganja
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (tengah) saat memimpin rilis kasus peredaran sabu dan ganja di Mapolres Metro Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus dua pengedar ganja dan sabu dengan modus pengiriman paket buku pelajaran.

Total ada 160 kilogram ganja dan 9,81 gram sabu yang diamankan oleh aparat kepolisian.

Kedua tersangka adalah Heru Saleh alias Bejo dan Novan alias Kentang. Mereka berdua diringkus di depan Puskesmas Belong, Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor pada Selasa (14/7/2020) lalu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, semula pihaknya menerima informasi terkait pengiriman ganja yang berasal dari Aceh. Paket ganja kering tersebut dikirim menggunakan kargo yang dibungkus dengan paket buku Lembar Kerja Siswa (LKS).

"Jadi hasil itu Kasat Narkoba dan anggota langsung melakukan pengejaran ke lokasi tersebut dan di sana kami mendapatkan 70 bungkus ganja dengan berat kilogram dengan dibungkus pakai buku LKS," kata Nana di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).

Bejo dan Kentang, dua tersangka kasus peredaran sabu dan ganja di Mapolres Metro Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga).
Bejo dan Kentang, dua tersangka kasus peredaran sabu dan ganja di Mapolres Metro Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga).

Modus membungkus paket ganja dengan buku LKS tersebut, papar Nana, dilakukan sebagai kamuflase untuk mengirim ganja. Seolah-olah, masyarakat mengetahui jika kedua tersangka menerima paket buku pelajaran siswa.

"Jadi hampir seolah-olah ini masyarakat menganggap buku pelajaran jadi modusnya seperti itu membungkus ganja dengan lakban cokelat dan dilapisi buku dan mengirim ganja melalui kargo," sambungnya.

Berangkat dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan. Esoknya, pada Rabu (15/7/2020), polisi melakukan penggeledahan di kediaman Kentang yang berlokasi di Jalan Lebak Pasar, Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor dan menemukan 9,81 gram sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

"Kemudian memang hasil kemudian juga kami melakukan penggerebekan di kediaman kedua tersangka tadi. Di sana mai dapatkan sabu-sabu yang dimasukkan dalam bungkus rokok," papar Nana.

Nana melanjutkan, pada Jumat (17/7/2020), pihaknya kembali menerima informasi akan ada pengiriman paket ke alamat serupa -- depan Puskesmas Belong, Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor. Dari informasi tersebut, polisi bergerak dan mengamankan lima kardus berisi ganja seberat 90 kilogram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI