Suara.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengancam akan melakukan aksi mogok kerja secara nasional jika pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di DPR RI tak ditunda atau diperbaiki.
Selain itu, para buruh juga akan menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran pada 14 Agustus mendatang di depan Gedung DPR RI.
"Informasi yang kami dapat sampai hari ini pun draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak diubah, draf itu tidak ada yang didrop atau tidak ada yang diperbaiki," kata anggota Majelis Nasional KSPI, Ridwan Azis di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2020).
"Kalau dalam 1 atau 2 bulan kami lakukan komunikasi tak ada pengaruh apa-apa. Kalau dengan demikian tidak ada plihan bagi kami, kami akan melakukan aksi besar dan sangat dimungkinkan kami akan melakukan aksi mogok nasional bila ini dipaksakan," sambungnya.
Baca Juga: Dapat Informasi Baleg Gelar Rapat Diam-diam, Jadi Pemicu Buruh Geruduk DPR
Terkait dengan demo hari ini, Ridwan menyayangkan, pihak Baleg DPR diinformasikan menggelar rapat pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja secara diam-diam di masa reses.
"Masa reses tidak boleh melakukan persidangan, tapi ini faktanya ada. Kedua, sampai hari ini presiden Jokowi dan ketua DPR mba Puan itu belum menyatakan mencabut tentang di-pending-nya RUU Cipta Kerja di klaster ketenagakerjaan," tuturnya.
Lebih lanjut, Ridwan yang juga Sekjen FSPMI, mengatakan, pihaknya akan memberikan peringatan agar pembahasan rapat Baleg soal Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan.
"Kalau tidak kami akan melakukan terus menerus untuk aksi di depan Gedung DPR," tandasnya.
Hingga kekinian terpantau para buruh masih menyampaikan aspirasinya melalui mobil komando. Mereka juga tampak membentangkan spanduk dan bendera.
Baca Juga: Sebut RUU Cipta Kerja Dibahas Diam-diam, KSP Bakal Demo di Depan Gedung DPR
Presiden KSPI Said Iqbal sebelumnya mengatakan, aksi ini merupakan aksi lanjutan yang sudah digelar pada pekan sebelumnya. Aksi ini akan dilakukan secara terus menerus selama pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja masih dilakukan.
"Hal ini sesuai dengan apa yang kami sampaikan sebelumnya, bahwa KSPI akan melakukan aksi tiap pekan, setiap kali DPR RI membahas omnibus law,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya, Senin.
Menurutnya, aksi serupa juga akan dilakukan secara bergelombang di berbagai provinsi, dan puncaknya adalah tanggal 14 Agustus 2020 bersamaan dengan sidang Paripurna DPR RI yang akan diikuti puluhan ribu buruh.
"KSPI menyesalkan dan mengutuk keras sikap Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang terkesan melakukan rapat diam-diam dan dadakan, yang melanggar undang undang keterbukaan informasi yang menjadi hak publik," ungkapnya.
"Mereka, patut diduga, seperti sedang mengejar setoran dan ketakutan menghadapi rakyat dan kaum buruh yang sudah banyak menyampaikan penolakan,” sambungnya.