Suara.com - Sepasang suami istri di Provinsi Lampung terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona (Covid-19). Pasutri merupakan dua dari delapan yang mengidap Covid-19 dari hasil tes swab.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung Reihana seperti dikutip Suara.com dari Sinarlampung.co, Senin (3/8/2020) menjelaskan, dari data per Minggu (2/8/2020), kemarin, ada penambahan 8 pasien terdiri, 2 orang dari Bandar Lampung dan 6 orang dari Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar). Total pasien terkonfirmasi positif Covid-19, berjumlah 271 orang.
Pasien pasutri itu adalah YY berjenis kelamin laki-laki asal Kota Bandar Lampung. Pasien bernomor 264 itu bersama istrinya H (45) pasien nomor 265 sempat melakukan perjalanan ke Jakarta untuk melayat keluarganya yang meninggal dunia. Riwayat perjalanan pasutri itu adalah 23 hingga 25 Juli.
Seusai kembali ke Bandarlampung, YY dan H pada 1 Agustus berinisiatif melakukan test swab di RSUDAM Lampung. Ia dinyatakan positif Covid-19 hasil swab 1 Agustus. Kondisi pasien sehat dan melakukan isolasi mandiri.
Baca Juga: Sering Beraktivitas di Luar Rumah, Tommy Kurniawan Rutin Rapid Test
Enam Pasien Hasil Tracing Karyawan Swasta
Sedangkan 6 pasien dari Pesisir Barat yaitu; pasien nomor 266 atas nama AM (23) laki-laki. Ia merupakan pasien hasil tracing dari pasien nomor 254 inisial TT, merupakan karyawan perusahaan swasta warga Bandar Lampung yang telah meninggal dunia.
TT terkonfirmasi positif Covid-19, hasil Swab tanggal 1 Agustus 2020, kondisi sehat dan menjalani isolasi mandiri di mess perusahaan. Hal yang sama dialami pasien No.267 atas nama HA (55) laki-laki, juga hasil tracing pasien No.254 juga merupakan karyawan sebuah perusahaan swasta di Pesisir Barat .
Begitu juga pasien nomor 268 nama J (40) laki-laki, juga hasil traching pasien 254, juga karyawan perusahaan swasta di Pesibar. Hal yang sama juga terjadi pada pasien nomor 269 atas nama IS (50), laki-laki juga hasil tracing pasien nomor 254.
Begitu juga pasien nomor 270 atas nama A.L (42), laki-laki juga hasil tracing pasien 254 merupakan karyawan perusahaan swasta.
Baca Juga: Inflasi Tahunan 1,54 Persen, Terendah Sejak 20 Tahun Lalu
Pasien terakhir, nomor 271 atas nama DC (23) laki-laki juga merupakan hasil tracing pasien nomor 254, karyawan sebuah perusahaan swasta. Kini semua karyawan perusahaan swasta yang terkonfirmasi positif dilakukan isolasi mandiri di mess perusahaan.
Diketahui, pasien nomor 254 berinisial TT. Laki-laki 68 tahun itu merupakan warga Bandar Lampung yang bekerja sebagai karyawan perusahaan swasta di Pesisir Barat. Tanggal 17 Juli, pasien berinisial TT itu dirawat di klinik medis dengan keluhan demam, sesak mual dan lemas.
Tanggal 27 Juli, pasien berobat ke rumah sakit swasta di Bandarlampung dan disarankan untuk rawat jalan.
Kemudian tanggal 28 juli, TT mengeluh sesak napas dan dibawa ke rumah sakit swasta di Bandarlampung, lalu dilakukan swab. Hasilnya, pasien terkonfirmasi positif covid-19 pada 29 Juli. Pasien langsung dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah Provinsi Lampung. Tanggal 31 Juli, keadaan pasien memburuk. Lalu, pukul 10.46 WIB pasien meninggal dunia.