Suara.com - Polisi meringkus seorang wanita berinisial MA (33) lantaran diduga menjadi pelaku perusakan bendera Merah Putih.
Penangkapan itu dilakukan setelah beredar video pembakaran bendera Merah Putih yang kemudian viral di media sosial. Dalam video viral berdurasi 30 detik itu tampak bendera dibakar dengan sengaja dengan api yang menyala di lampu.
"Pada hari Minggu tanggal 2 Agustus 2020 sekira pukul 19.00 WIB, didapatkan unggahan video pembakaran bendera Merah Putih oleh seseorang dalam di akun milik Facebook inisial MVDH," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad seperti diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com.
Setelah membuat heboh dunia maya, polisi lalu menyelidiki pemilik akun Facebook yang mengunggah video tersebut dan akhirnya menangkap MA yang merupakan warga Kecamatan Kota Bumi, Lampung Utara, Lampung.
Baca Juga: Demonstran Dikecam Gegara Bakar Bendera dan Kitab Suci saat Unjuk Rasa
"Polres Lampung Utara membentuk tim gabungan personel Satuan Reskrim dan pers Satuan Intelkam yang dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan posting-an pembakaran bendera Merah Putih melalui akun Facebook MVDH," kata dia.
Dari penyeidikan sementara, MA diduga merekam saat membakar bendera Merah Putih dan mengunggah video itu melalui akun pribadinya.
"Berdasarkan keterangan dari MA, pembakaran bendera Merah Putih yang di-posting olehnya di akun Facebook benar dilakukan secara sengaja," ujarnya.
"Saat ini Saudari MA diamankan di Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Ngaku Diperintah Pimpinan PBB
Baca Juga: Kapolri Dikasih Kue Tart, Kader PDIP: Pembakar Bendera Harus Diusut Tuntas!
Pandra kemudian menjelaskan motivasi MA membakar bendera Merah Putih tersebut.
"Motivasi MA membakar bendera Merah Putih tersebut yakni (mengaku) mendapat perintah dari ketua PBB bahwa untuk menstabilkan tatanan NKRI, maka harus NKRI harus menjadi Kerajaan Mataram dan pembakaran bendera Merah Putih tersebut sebagai simbol untuk mengubah NKRI menjadi Kerajaan Mataram," kata dia.
Menurut MA, lanjut Pandra, nama negara yang terdaftar di PBB bukanlah Indonesia, melainkan Kerajaan Mataram, sehingga bendera Merah Putih perlu dibakar untuk pergantian dari NKRI menjadi Kerajaan Mataram.
"Video itu sengaja dilakukannya sebagai bukti kepada PBB bahwa simbol pembubaran bangsa Indonesia," ujarnya.
Dia menjelaskan MA juga mengaku sebagai orang yang bekerja sebagai anggota TNI yang pernah dikuliahkan di United Columbia yang lulus pada 2019.
"Saat ini Saudari MA diamankan di Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.