Suara.com - Ratusan buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2020). Informasi Badan Legislasi (Baleg) DPR akan gelar rapat pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja hari ini jadi pemicu demo tersebut.
"Hari ini kami melakukan aksi kembali di depan Gedung DPR RI karena mendapat informasi pada hari Sabtu lalu bahwa hari ini akan diadakan rapat oleh Baleg. Hal inilah yang memicu kami hari ini aksi," kata Ridwan Azis selaku Anggota Majelis Nasional KSPI ditemui di lokasi, Senin (3/8).
Menurut Ridwan, seharusnya masa reses DPR tak boleh menggelar rapat khususnya pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Parlemen sendiri, menjalani reses hingga tanggal 14 Agustus mendatang.
"Masa reses tidak boleh melakukan persidangan, tapi ini faktanya ada. Kedua, sampai hari ini presiden Jokowi dan ketua DPR mba Puan itu belum menyatakan mencabut tentang dipendingnya RUU Cipta Kerja di klaster ketenagakerjaan," tuturnya.
Baca Juga: Geruduk Gedung DPR, KSPI: Omnibus Seperti Drakula Bagi Buruh dan Rakyat
Lebih lanjut, Ridwan yang juga Sekjen FSPMI, mengatakan pihaknya akan memberikan peringatan agar pembahasan rapat Baleg soal Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan.
"Kalau tidak kami akan melakukan terus menerus untuk aksi di depan Gedung DPR," tandasnya.
Hingga kekinian terpantau para buruh masih menyampaikan aspirasinya di atas mobil komando. Mereka juga tampak membentangkan spanduk dan bendera.
Sebelumnya Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi ini merupakan aksi lanjutan yang sudah digelar pada pekan sebelumnya. Aksi ini akan dilakukan secara terus menerus selama pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja masih dilakukan.
"Hal ini sesuai dengan apa yang kami sampaikan sebelumnya, bahwa KSPI akan melakukan aksi tiap pekan, setiap kali DPR RI membahas omnibus law,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (3/8).
Baca Juga: DPR soal Kasus Fetish Kain Jarik Gilang: Harus Diproses Secara Hati-hati
Menurutnya, aksi serupa juga akan dilakukan secara bergelombang di berbagai provinsi, dan puncaknya adalah tanggal 14 Agustus 2020 bersamaan dengan sidang Paripurna DPR RI yang akan diikuti puluhan ribu buruh.
"KSPI menyesalkan dan mengutuk keras sikap Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang terkesan melakukan rapat diam-diam dan dadakan, yang melanggar undang undang keterbukaan informasi yang menjadi hak publik," ungkapnya.
"Mereka, patut diduga, seperti sedang mengejar setoran dan ketakutan menghadapi rakyat dan kaum buruh yang sudah banyak menyampaikan penolakan,” sambungnya.