Polisi Setop Pelanggar Gage: Ini Belum Ditilang, ke Depan Jangan Lupa

Senin, 03 Agustus 2020 | 10:46 WIB
Polisi Setop Pelanggar Gage: Ini Belum Ditilang, ke Depan Jangan Lupa
Puluhan kendaraan roda empat di Jalan Gatot Soebroto Simpang Pancoran, Jakarta Selatan, diberhentikan aparat kepolisian karena kedapatan melanggar. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Selama tiga hari ini kami akan melaksanakan sosialisasi ini bisa mulai menaati aturan ini," ujar Sambodo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).

Tidak hanya penilangan secara manual, tilang elektronik (e-tle) juga tidak akan mencatat gage sebagai pelanggaran. Diharapkan masyarakat pada hari sosialisasi ini bisa mulai menaati aturan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI