Sebut RUU Cipta Kerja Dibahas Diam-diam, KSP Bakal Demo di Depan Gedung DPR

Senin, 03 Agustus 2020 | 09:40 WIB
Sebut RUU Cipta Kerja Dibahas Diam-diam, KSP Bakal Demo di Depan Gedung DPR
Aksi buruh dari serikat pekerja yang tergabung dalam KSPI di depan Gedung DPR/MPR menolak omnibus law cipta lapangan kerja pada Senin (20/1/2020). [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan berunjuk rasa menolak adanya pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Aksi tersebut akan berlangsung di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2020).

"Hal ini sesuai dengan apa yang kami sampaikan sebelumnya, bahwa KSPI akan melakukan aksi tiap pekan, setiap kali DPR RI membahas omnibus law,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (3/8).

Menurutnya, aksi serupa juga akan dilakukan secara bergelombang di berbagai provinsi, dan puncaknya adalah tanggal 14 Agustus 2020 bersamaan dengan sidang Paripurna DPR RI yang akan diikuti puluhan ribu buruh.

"KSPI menyesalkan dan mengutuk keras sikap Panja Baleg Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang terkesan melakukan rapat diam-diam dan dadakan, yang melanggar undang undang keterbukaan informasi yang menjadi hak publik," ungkapnya.

Baca Juga: Jokowi Ingin RUU Omnibus Law Disahkan Agustus 2020

"Mereka, patut diduga, seperti sedang mengejar setoran dan ketakutan menghadapi rakyat dan kaum buruh yang sudah banyak menyampaikan penolakan,” sambungnya.

Secara terpisah, Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyono, mengatakan aksi ini akan digelar mulai pukul 10.30 WIB. Akan ada sekitar 300 ratus buruh turut serta dalam aksi di depan Gedung DPR RI.

"Mungkin akan ada 300 orang yang akan ikut. Jumlah itu bisa bertambah," tutur Kahar saat dihubungi.

Lebih lanjut, KSPI menegaskan agar omnibus law dihentikan pembahasannya. Selanjutnya, DPR bersama pemerintah fokus pada strategi pencegahan darurat PHK yang mengancam jutaan buruh.

KSPI menilai, sampai saat ini belum melihat ada roadmap dari Menteri Ketenagakerjaan dan Menko Perekonomian terkait strategi untuk mencegah darurat PHK massal akibat covid-19.

Baca Juga: Gubes UGM Sebut Omnibus Law Bisa Tangani Krisis Pandemi COVID-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI