Suara.com - Seorang penyelam berhasil menemukan barang bukti yang digunakan pelaku pembunuhan Chief Tugboat ASL Pelican, Erwin Darlis (33) di Pelabuhan Tanjung Sengkuang. Barbuk yang ditemukan pada Sabtu (1/8/2020) dini hari lalu itu saat ini sudah dikemas polisi.
Dalam sebuah foto unggahan Instagram @suara_pelaut_indonesia, seorang penyelam tampak mendapatan pisau. Benda tersebut diduga dipakai tersangka FP untuk menghabisi Erwin.
FP dikabarkan sebagai second enggineer di tugboat tersebut. Pria itu dilaporkan dalam keadaan mabuk saat membabi buta mengujamkan pisau badik itu ke tubuh Erwin.
Menurut rekan-rekan lainnya, FP baru pulang ke kapal dalam kondisi mabuk. Erwin kala itu sempat menasehatinya. FP yang dalam pengaruh alkohol tiba-tiba emosi. Kericuhan itu pun terjadi.
Baca Juga: Ancam Korban, Predator Anak di Cilacap Perlihatkan Video Pembunuhan
"Ada 9 luka tusukan di tubuhnya dari pemeriksaan dokter," ucap seorang rekan korban seperti diutip dari batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Senin (3/8/2020).
Erwin saat itu terkapar dengan banyak luka. Nyawanya tak tertolong. Jenazahnya saat ini berada RS Bhayangkara
Erwin Darlis (33) diketahui Chief Officer Kapal Tugboat dengan nama lambung TB ASL Pelican, pelaut asal Kombong, Desa Kurrusumanga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Pelakunya tak lain sesama ABK di tugboat, FP asal Toraja. Pelaku sudah diamankan Polsek Batu Ampar saat ini
Sementara Kapolsek Batu Ampar, AKP Nendra Madya Tias membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan Nendra pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Cerita Petugas Jenazah Urus Jasad Korban Pembunuhan, Ternyata Anak Sendiri
"Iya betul, nanti kami rilis (hasil penyelidikan)," singkatnya kepada Batamnews.