“Di tengah pandemi begini, buat apa memaksakan ganjil genap? Mungkin pak Anies lelah dan bingung, sehingga akhirnya mengeluarkan kebijakan yang saya rasa bertentangan dengan logika akal sehat," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan lalu lintas ibu kota sekarang ini sudah kembali padat. Bahkan, volumenya sudah melebihi kondisi sebelum pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Syafrin mengatakan sejak perkantoran dibuka 6 Juni lalu, volume lalu lintas meningkat drastis. Kendaraan yang lalu lalang di jalanan sudah padat dan kemacetan Jakarta sudah seperti awal sebelum pandemi.
"Dari hasil analisa kami, ternyata volume lalu lintas itu sekarang mendekati, bahkan di beberapa titik pemantauan itu, volumennya sudah di atas normal sebelum pandemi," ujar Syafrin di Balai Kota, Jumat (31/7/2020)
Baca Juga: Ternyata Pemprov DKI Serius Pertimbangkan Penerapan Ganjil Genap Buat Motor
Karena itu, pihaknya kembali menerapkan aturan ganjil genap kendaraan. Tujuannya untuk mengurangi volume lalu lintas yang ramai di tengah pandemi demi mencegah penularan.
"Dengan dihapusnya SIKM (Surat Izin Keluar Masuk), Pemprov DKI enggak memiliki lagi instrumen pembatasan pergerakan orang. Oleh sebab itu, sekarang yang diaktivasi adalah dengan ganjil genap," katanya menjelaskan.