Refly Harun Sebut Kasus Harun Masiku Lebih Bahaya Dibanding Djoko Tjandra

Minggu, 02 Agustus 2020 | 21:56 WIB
Refly Harun Sebut Kasus Harun Masiku Lebih Bahaya Dibanding Djoko Tjandra
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (pegang mikropon) bersama sejumlah tokoh saat deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Jakarta pada Minggu (2/8/2020). [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi soal ditangkapnya buronan kasus hak tagih (cessie) bank bali, Djoko Tjandra.

Namun, ia menganggap kasus Djoko Tjandra tersebut belum seberapa besar dibandingkan dengan kasus Harun Masiku.

Refly menilai kasus suap Pemilu politisi PDIP tersebut lebih berbahaya dibandingkan skandal Djoko Tjandra. Pasalnya kasus Harun Masiku berkaitan dengan Pemilu, demokrasi dan konstitusi.

"Kalau bicara demokrasi dan konstitusi, election, Harun Masiku lebih berbahaya daripada Djoko Tjandra," ujar Refly di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (2/7/2020).

Baca Juga: Rocky Gerung Hingga Din Syamsuddin Sepakat Bentuk Koalisi Kritik Pemerintah

Kasus Harun Masiku dinilainya lebih berbahaya, sebab berhubungan dengan integritas penyelenggaraan pemilu. Pasalnya, publik dibuat menduga-duga akan adanya kasus serupa yang terjadi pada politisi lain.

"Tanda tanya kepada integritas pemilu. termasuk penyelenggara pemilu. Orang akan bertanya, jangan-jangan banyak yang lobi-lobi, yang tadinya tidak jadi, malah menjadi. Ini kan gawat," jelasnya.

Ia menyebut kasus ini menjadi evaluasi untuk para penyelenggara. Meski kasusnya tak seberapa secara nilai kerugian negara, partai penguasa dinilai dapat melakukan tindakan yang melanggar aturan.

"Karena kasus Harun Masiku ini kan terkait dengan ruling party, jadi kasusnya kecil. Jadi kalau melibatkan orang besar, walau kasus kecil itu akan mencoreng arang di muka," ujarnya.

Baca Juga: Kompak Sentil Gibran, Refly Harun: Saya Tidak Sekasar Rocky Gerung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI