Suara.com - Pemilik Masjid Al Amanah di Jalan Kampak Kelurahan Jerambah Gantung Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang ditutup karena disinyalir adanya perbedaan aliran, akhirnya angkat bicara.
Saat dikonfirmasi Kontributor Suara.com, Teguh mengemukakan, jika penutupan masjid tersebut dilakukan oleh oknum yang mengataskan nama warga.
"Pemicu karena ketidaksukaan itu saja. Jadi nggak suka dengan kita, kemudian ya udah itu ditutup. Karena maunya dia, masjid itu dia yang mengelola dan dia yang mengatur dengan cara-cara dia. Kami sebagai pemilik itu, nggak boleh ikut campur dan terlibat di situ. Nah, itu alasannya," kata Teguh saat dihubungi pada Minggu (2/8/2020).
Teguh menegaskan, jika penutupan masjid Al Amanah dilakukan oknum bukan warga. Pasalnya, jika penutupan dilakukan oleh warga itu hanya karena terprovokasi semata.
Baca Juga: Heboh Masjid di Pangkalpinang Ditutup, Gara-gara Beda Aliran
"Ada yang menggerakan itu, warga masyarakat situ butuhnya hanya ada masjid untuk salat, mereka datang ke masjid itu kan niatnya beribadah," katanya.
Saat disungung penutupan masjid dipicu karena perbedaan aliran antara pengurus dan pemilik masjid yang memiliki aliran Salafi Wahabi, Teguh mengatakan hal itu yang dijadikan alasan oleh pengurus masjid.
"Itulah yang mereka jadikan alasan. Aliran yang dimaksud aliran apa? Jadi kalau mau duduk bareng ya selesai masalahnya. Dia maunya, kemauan dia yang dituruti. Kalau soal fiqih sangat luas sekali jangan mendengarkan dari satu," kata Teguh.
Teguh menjelaskan, permasalahan tersebut bermula antara dia sebagai pemilik dan Haridi yang ditunjuk sebagai Ketua Masjid Al Amanah. Menurutnya, Haridi yang merasa sudah diserahkan sebagai pengelola masjid tidak mau diawasi.
"Maksudnya kita menyerahkan ini kan agar kita berbagi tugas, dia sebagai ketua pengurus masjid dan saya pembina. Sekarang, bagaimana jika kamu punya masjid ngajak orang untuk sama-sama mengelola, terus kamu tidak boleh ikut campur, terima nggak kira-kira? Nah itu alasanya, dengan alasan kamu dengan saya beda aliran," jelas Teguh.
Baca Juga: 11 Pasien Corona di Pangkalpinang Sembuh, 8 Orang dari Klaster Dokter KR
Terkait dengan perbedaan aliran, Teguh sendiri telah mengajak Haridi untuk berdiskusi dengan cara duduk bersama. Namun menurutnya, dalam perjalananya Haridi dikatakannya justru melakukan kegiatan tanpa melibatkan Teguh sebagai pemilik.
"Melihat kondisi kayak gitu saya kan nggak nyaman juga, masa yang punya masjid mau ikut mengurus kok nggak boleh. Jadi akhirnya saya pikir kenapa saya tunjuk haridi sebagai ketua masjid kalau (Haridi) tidak menghargai saja. Sederhana sebenarnya alasannya," katanya.
Polemik kemudian berlanjut dengan adanya penutupan masjid Al-Amanah yang dilakukan warga. Akibat dari itu suasana mulai gaduh dan berimbas pada pemanggilan pemilik maupun pengurus masjid oleh pihak Pemerintah Kelurahan Jerambah Gantung untuk dimediasi dan mengklarifikasi duduk masalah yang terjadi.
"Karena yang dia isukan itu masjid sudah diwakafkan, padahal belum. Memang benar saya mau mewakafkan tapi sebelum mewakafkan masjid, saya ingin tahu pengelola masjid yang saya wakafkan itu seperti apa cara mengelolanya. Karena saya paham karena saya konsultan wakaf gitu. Ternyata benar, di tengah perjalanannya tidak ada koordinasi dengan saya, dia maunya jalan sendiri dengan kelompoknya."
Lebih lanjut, dia mengaku sudah ada kesepakatan dengan Haridi dan Arham Naning untuk mengembalikan kepengurusan dan pengelolaan Masjid Al Amanah. Kesepakatan itu setelah ketiganya dimediasi oleh pemerintah kelurahan Jerambah Gantung pada 13 Maret 2020 lalu.
"Dalam pertemuan itu disepakati jika Haridi menyepakati akan menyerahkan kembali kepengurusan dan pengelolahan masjid itu ke saya pada tanggal 26 atau selambat lambatnya 27 Mei 2020 bertepatan hari raya puasa kemarin. Tapi tanggal itu kan kita Covid nih, sehingga tidak mungkin saya ke Bangka," katanya yang menetap di Bekasi.
Teguh menambahkan, pada tanggal 27 Juli 2020, dia berangkat ke Bangka dalam rangka mempertanyakan kesepakatan antara dia Haridi dan Arham Naning pada tanggal 13 Maret 2020 di kantor Lurah Jerambah Gantung.
"Saya undang Haridi, saya telepon saya WA, begitu juga Arham Naning tapi mereka nggak mau datang dan nggak mau ketemu. Bekangan diketahui, setelah puasa si Haridi telah menunjuk Amrullah untuk mengantikan dia sebagai ketua. Kemudian dia (Haridi) mundur dari ketua masjid. Pergantian itupun tidak ada koordinasi sama sekali."
Sebelum masjid ditutup, Teguh mengaku sempat melakukan rapat bersama pengurus masjid yang difasilitasi Ketua Rukun Tetangga (RT).
"Saya menghubungi Araham tidak ada jawaban, kemudian saya minta tolong ketua RT untuk memfasilitasi bertemu lah di masjid. Di masjid itu, sebenarnya kami ingin menagih janji dia. Karena dari kepengurusan sudah ada kesepakatan untuk mengembalikannya kepada saya," katanya.
Terkait dengan adanya tulisan penutupan masjid Al Amanah dan adanya pemberitaan di media online, Teguh menyatakan itu sengaja dibuat seseorang.
Diberitakan sebelumnya, warga Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sempat dibuat heboh dengan di tutupnya masjid Al- Amanah Jalan Kampak Kelurahan Jerambah Gantung Kecamatan Gabek.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang Abdul Rohim mengatakan, perbedaan aliran pengurus dan pemilik masjid menjadi pemicu ditutupnya masjid tersebut oleh warga.
"Itu karena masalah aliran, ada aliran seperti biasa seperti kita dikampung (pengurus..red) dan ada aliran yang salafih (pemilik masjid)," ujar Rohim, Minggu (2/8/2020).
Dijelaskan Rohim, untuk status masjid sendiri merupakan milik pribadi bukan masjid wakaf. Akibat perbedaan aliran itu, pemilik masjid berencana mengambil alih kepengurusan namun mendapat protes dari warga.
"Nah, kebenaran masjid itu bukan masjid wakaf melainkan masjid milik pribadi. Jadi pemilik masjid ini kebetulan orang salah pilih pengurus, jadi diambil alih lah masjid itu, masyarakat protes dan tidak mengasih jika masjid digunakan untuk aliran Salafiah," jelas Rohim.
Dikatakan Rohim, tidak ada aliran yang menyimpang dalam masalah ini, akan tetapi masyarakat belum bisa menerima jika masjid yang menjadi tempat mereka menjalankan salat lima waktu harus diambil oleh aliran Salafiah yang mereka angap aliran keras.
"Masyarakat yang ada disekitar lokasi mayoritas memiliki aliran seperti pada masyarakat umum. Mereka keberatan keberatan jika masjid digunakan untuk aliran Salafiah. Sudah di mediasi, masjid sudah dibuka, subuh tadi sudah berjalan," katanya.
Kontributor : Wahyu Kurniawan