Suara.com - Warga Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dihebohkan dengan penutupan Masjid Al Amanah yang berada Jalan Kampak Kelurahan Jerambah Gantung Kecamatan Gabek karena adanya perbedaan aliran antara pengurus dan pemilik rumah ibadah tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang Abdul Rohim mengatakan, perbedaan aliran pengurus dan pemilik masjid menjadi pemicu ditutupnya masjid tersebut pada Sabtu (1/8/2020).
"Itu karena masalah aliran, ada aliran seperti biasa seperti kita di kampung (pengurus) dan ada aliran yang salafi (pemilik masjid)," ujar Rohim kepada suara.com pada Minggu (2/8/2020).
Dijelaskan Rohim, status masjid tersebut merupakan milik pribadi bukan masjid wakaf. Akibat perbedaan aliran itu, pemilik masjid berencana mengambil alih kepengurusan, namun langkah tersebut mendapat protes dari warga.
Baca Juga: Momen Unik Idul Adha, Jemaah Lain Pakai Peci, Pria Ini Pakai Helm di Masjid
"Jadi pemilik masjid ini kebetulan orang salah pilih pengurus, jadi diambil alih lah masjid itu. Masyarakat protes dan tidak mengasih, jika masjid digunakan untuk aliran Salafiyah," jelas Rohim.
Dikatakan Rohim, tidak ada aliran yang menyimpang dalam masalah ini, akan tetapi masyarakat belum bisa menerima jika masjid yang menjadi tempat mereka menjalankan salat lima waktu harus diambil oleh aliran salafiyah yang mereka anggap aliran keras.
"Masyarakat yang ada di sekitar lokasi mayoritas memiliki aliran sperti pada masyarakat umum. Mereka keberatan, jika masjid digunakan untuk aliran Salafiyah. Sudah dimediasi, masjid sudah dibuka, subuh tadi sudah berjalan," katanya.
Polisi Mediasi Kedua belah Pihak
Polres Pangkalpinang yang mendapatkan laporan adanya penutupan masjid Al Amanah langsung menurunkan tim kelokasi.
Baca Juga: Mal Boleh Buka Tapi Masjid Ditutup, Begini Penjelasan Mahfud MD
Polisi memanggil kedua belah yaitu dari pengurus dan pemilik masjid. Mediasi sendiri juga dihadiri dari pemerintah setempat, tokoh agama dan tokoh masyarakat Kelurahan Jerambah Gantung.