Alis Tebal Djoko Tjandra Jadi Sorotan, Publik: Pakai Pensil Alis?

Minggu, 02 Agustus 2020 | 13:58 WIB
Alis Tebal Djoko Tjandra Jadi Sorotan, Publik: Pakai Pensil Alis?
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Alis Tebal Djoko Tjandra Jadi Sorotan (Twitter)
Alis Tebal Djoko Tjandra Jadi Sorotan (Twitter)

Netizen lain bahkan memberikan spekulasi terkait alis tebal Djoko Tjandra. Ada yang berpendapat kalau saat ditangkap Djoko memakai pensil alis.

"Yang 1 pakai pensil alis dan yang satunya tidak," ujar @La_H***.

"Mungkin dia sudah tato alis wkwkwk," kata @purplebl*****.

"Selama dalan pelarian, Djoko Chandra sempat bercocok tanam alis," komentar @AndesPit*****.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Pengacara Djoko Tjandra Diperiksa Polisi Rabu Pekan Depan

Untuk diketahui, Djoko Tjandra resmi ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Bareskrim Polri. Bareskrim Polri menyerahkan Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung, Jumat (31/7/2020) malam ini.

Sementara itu, Menkopolhukan Mahfud MD memberikan peringatan kepada para pejabat yang diduga telah melindungi Djoko Tjandra. Mahfud menegaskan para pejabat pelindung Djoko Tjandra akan dipidanakan.

"Pejabat-pejabat yang melindunginya harus siap dipidanakan. Kita harus kawal ini," kata Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Sabtu (1/8/2020).

Mahfud menegaskan, Djoko Tjandra tidak hanya akan dihukum selama dua tahun penjara saja. Ia menduga masa tahanan Djoko Tjandra akan ditambah melihat sepak terjang Djoko Tjandra selama 11 tahun pelariannya.

Selain melakukan tindak pidana korupsi, Djoko Tjandra juga melakukan suap terhadap para pejabat untuk memuluskan jalannya melarikan diri.

Baca Juga: Djoko Tjandra Bisa Dihukum Lebih dari Vonis 2 Tahun, Ini Alasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI